Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri terkait legalitas 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi) tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Sejumlah senjata api ditemukan KPK saat geledah rumah dinas Mentan
Hirbak menjelaskan, belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.
"Dari berbagai jenis. Ada Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain," katanya.
Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9).
"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).
Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak. "Kan masih pendalaman, harus dicek. Kita kan baru terima," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya dalami soal kepemilikan senjata api Mentan
Soal senjata di rumah Mentan, Polda Metro koordinasi dengan Baintelkam
Sabtu, 30 September 2023 13:38 WIB