Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mensosialisasikan program pendaftaran penduduk nonpermanen kepada forum RT/RW dan pengelola apartemen agar warga mendapatkan hak fasilitas yang sama dengan lainnya.
"Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka acara itu di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan adanya data penduduk nonpermanen yang valid akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi melibatkan ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW, serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.
Baca juga: Festival Maulid di Kota Tangerang hadirkan Ka'bah Metaverse
Ia mengemukakan bahwa dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk nonpermanen dalam mendukung peningkatan layanan secara optimal bagi warga.
"Untuk itu, perlu data yang aktual dan faktual di lapangan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien, dan akurat.
"Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun nonpermanen mendapat hak yang adil dan merata," katanya.
Baca juga: Pemeriksaan triple eliminasi termasuk syphilis di Kota Tangerang gratis