Pejabat pembuat komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Junaedy Malay, di Serang, Banten, Kamis mengatakan proses pekerjaan normalisasi sungai Cibanten terkendala karena adanya rumah penduduk yang berdiri di tanggul pada bantaran sungai yang berlokasi di dekat jembatan Kasemen, Serang.
"Yang dijadikan akses jalan penduduk itu ditempati jadi pemukiman, harusnya membuat bangunan itu di luar bantaran sungai," katanya ditemui di kantor BBWSC3.
Namun, Junaedy belum bisa memastikan kapan akan melakukan relokasi warga yang ada di bantaran sungai Cibanten. Pihaknya akan mengundang semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di sungai Cibanten.
Baca juga: SAR Banten lakukan penyisiran warga terjatuh di Sungai Ciujung
Baca juga: SAR Banten lakukan penyisiran warga terjatuh di Sungai Ciujung
"Walau itu tanah negara kita ingin dilakukan secara musyawarah. Intinya bagaimana badan sungai itu memang khusus untuk aliran sungai bukan untuk rumah," jelasnya.
Dikatakan Junaedy, garis sepadan sungai seharusnya sekitar 50 meter dari titik asli sungai tersebut. Sehingga tidak boleh ada warga yang mendirikan bangunan sepanjang garis sepadan sungai.
Junaedy berharap normalisasi sungai bisa secepatnya terselesaikan karena normalisasi sungai bukan hanya mengeruk sedimen tetapi juga mensterilkan sepadan sungai dari bangunan. Saat ini pengerjaan normalisasi sungai ditargetkan 2-3 kilometer hingga bulan Desember.
"Belum bisa dipastikan normalisasinya tahun ini. Harapannya bisa cepatlah karena kalau menormalkan sungai bukan hanya mengeruk sedimen," katanya.
Baca juga: Dinkes Serang perkuat pencegahan dan pengendalian penyakit
Baca juga: Dinkes Serang perkuat pencegahan dan pengendalian penyakit
Sementara itu, Asda ll Kota Serang Yudi Suryadi mengungkapkan, sebelum melakukan normalisasi sungai Cibanten harus terlebih dahulu mencari solusi untuk warga yang tinggal di bantaran sungai.
Menurut Yudi, bagaimanapun juga warga yang tinggal di bantaran sungai adalah warga Kota Serang sehingga dirasa perlu untuk mencari solusi terbaik.
"Ini yang terkendala pas di jembatan warna warni di Kasemen ternyata banyak rumah di sepanjang sungai. Kurang lebih ada 50-60 rumah," katanya.
Yudi juga mengingatkan, jika memang bantaran sungai merupakan kewenangan BBWSC3 maka seharusnya ada petugas yang bertugas untuk mengamankan agar tidak ada penduduk yang membuat bangunan di bantaran sungai.
"Jangan sampai ada pembiaran, ini sering terjadinya ada pembiaran. Ada bangunan liar ini didiamkan akhirnya yang tadinya gubuk dikit-dikit diperbaiki dan dibangun," jelasnya.
Yudi mengatakan, untuk sementara BBWSC3 melakukan normalisasi di wilayah bantaran sungai yang tidak ada bangunan penduduknya terlebih dahulu.
"Saya baru satu kali diundang rapat untuk mencari solusi terkait normalisasi sungai Cibanten yang tak kunjung selesai di normalisasi pasca banjir 1 Maret 2023 lalu," katanya.
Baca juga: APK disepanjang jalan protokol Kota Serang mulai ditertibkan
Baca juga: APK disepanjang jalan protokol Kota Serang mulai ditertibkan