Jakarta (ANTARA) -
Dengan semakin maraknya pembelian kendaraan listrik di tanah air, Tokopedia memberikan lima hal yang harus diperhatikan oleh para calon pembeli kendaraan listrik di tanah air.
Perhatikan jarak tempuh
Untuk membeli kendaraan listrik memang tidak terlalu banyak perbedaan dengan membeli kendaraan konvensional pada umumnya, jarak tempuh dari kendaraan listrik ini juga perlu diperhatikan oleh para calon pembeli kendaraan listrik.
“Perhatikan jarak tempuh kendaraan listrik dalam sekali pengisian daya. Selain itu, pastikan juga kebiasaan mengemudi, mulai dari kecepatan, rute perjalanan hingga penggunaan AC, karena hal-hal tersebut berpengaruh ke tenaga serta daya tempuh kendaraan listrik,” kata Associate Vice President of Category Development Tokopedia, Fransiscus Leo Chandra dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Presiden Jokowi akan bahas soal mobil listrik dengan para CEO di China
Tingkatkan daya listrik
Calon konsumen kendaraan listrik juga perlu memperhatikan kapasitas daya listrik mereka di rumah. Hal itu, dikarenakan untuk kebutuhan pengisian daya di rumah mereka dari kendaraan yang nantinya akan dibelinya.
Saat ini, masyarakat yang masih memiliki daya listrik sebesar 1.300 VA dan 900 VA disarankan menaikkan daya atau memasang aliran baru dari PLN khusus untuk pengisian mobil listrik. Hal ini untuk memastikan aliran listrik di rumah tidak terganggu saat mengisi daya mobil listrik.
“Untuk mengakomodasi pengisian daya motor listrik, daya listrik rumah yang dibutuhkan setidaknya 900 VA. Di sisi lain, daya listrik rumah yang direkomendasikan untuk pemasangan charging point mobil listrik adalah 2.200 VA ke atas,” kata Leo.
Ketahui lokasi SPKLU
Bagi para pengguna kendaraan listrik, hal ini sangat penting untuk diketahui. Peran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi para pengguna kendaraan listrik menjadi sangat penting ketika kendaraan listrik mereka membutuhkan pengisian daya di luar rumah.
“Untuk menghindari mogok, jangan lupa memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau tempat pengisian daya yang mudah dijangkau dari daerah tempat tinggal. Cari tahu pula lokasi stasiun pengisian daya listrik dekat tempat kerja, pusat perbelanjaan atau tempat lain yang sering dikunjungi,” jelas Leo.
Selain SPKLU, ada juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Secara umum, baik SPLU maupun SPKLU sama-sama merupakan stasiun pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik.
SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima, sedangkan SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.
Baca juga: GIIAS 2023 di BSD City Tangerang hadirkan edukasi soal kendaraan listrik
Hal yang harus diperhatikan jika ingin beli kendaraan listrik
Kamis, 27 Juli 2023 10:46 WIB