Tangerang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten mengimbau pengurus RT/RW dapat memanfaatkan aplikasi Gampang Urus Berkas (Pangkas) untuk membuat surat pengantar warga karena akan mempercepat pelayanan.
Camat Karawaci, Kota Tangerang, Mahdiar di Tangerang, Selasa menuturkan dengan adanya aplikasi ini maka bisa lebih memudahkan dan mempercepat proses surat menyurat.
Baca juga: Isi libur sekolah, Diskominfo Tangerang gelar lomba film pendek isi
"Dari sebelumnya menggunakan manual, kini surat pengantar melalui aplikasi lebih mudah, cepat dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Dipastikan dengan layanan aplikasi Pangkas ini, birokrasi pelayanan akan lebih cepat dan memudahkan semua pihak," kata Camat Mahdiar dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT-RW terkait penggunaan aplikasi Gampang Urus Berkas (Pangkas) di lingkungan Kecamatan Karawaci, Tangerang.
Dirinya juga berharap melalui pelatihan seperti ini diharapkan dapat memberikan informasi dasar mengenai manfaat dan fungsi dari aplikasi Pangkas kepada ketua RT dan RW. "Terlebih, peningkatan kapasitas pada tupoksi pada RT dan RW se-Kecamatan Karawaci," ujarnya.
Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang siapkan delapan server daring untuk PPDB SD-SMP
Sementara itu Kabid Statistik dan Pemberdayaan TIK Diskominfo Kota Tangerang, Anton Riyanto, menyatakan ada beberapa kemudahan yang ada di aplikasi ini yakni RT membuat surat pengantar untuk warga atau permohonan di aplikasi Pangkas. RT proses surat yang diajukan warga, jika warga sudah mengajukan surat di Tangerang LIVE.
"Selain itu, di aplikasi Pangkas RW juga dapat memproses surat warga yang sudah di tanda tangan RT, serta warga sendiri dapat membuat surat pengantar di Aplikasi Tangerang LIVE. Dalam sosialisasi ini, seluruh tahapan kami sosialisasikan, selanjutnya RT-RW dapat melanjutkan sosialisasi tahapannya ke seluruh warganya," jelasnya.
Baca juga: Diskominfo dan USAID berkolaborasi tambah pengetahuan difabel terkait informasi publik
Diskominfo Kota Tangerang: Aplikasi Pangkas percepat RT/RW buat surat warga
Selasa, 18 Juli 2023 13:18 WIB
Dari sebelumnya menggunakan manual, kini surat pengantar melalui aplikasi lebih mudah