Tangerang (ANTARA) - Investasi merupakan roh dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sendiri juga telah memberikan berbagai kebijakan yang semakin memudahkan jalannya investasi di Indonesia.
"Pada hari ini kita berkumpul disini dalam rangka rapat tim pengawasan orang asing di Wilayah Tangerang dalam rangka mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya di Hotel Mercure Tangerang, Selasa (30/05/2023).
Baca juga: Exit Meeting: BPK Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Kemenkumham Siap Tindaklanjuti
Tejo pun menjelaskan lima arahan Presiden Republik Indonesia yang meliputi Pengendalian kemiskinan, Peningkatkan investasi, Digitalisasi administrasi pemerintah, Pengendalian inflasi, dan Melindungi kedaulatan Bangsa Indonesia.
"Lima arahan ini pun menjadi tugas kita bersama, dengan pengawasan keberadaan orang asing melalui timpora ini diharapkan dapat menyaring keberadaan warga asing sehingga meningkatkan perekomian Bangsa Indonesia," lanjutnya.
Ia pun mengharapkan agar seluruh peserta rapat timpora ini dapat bersama-sama meningkatkan koordinasi dan sinergisitas guna meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Wilayah Tangerang sehingga dapat tercipta keamanan dan kedaulatan bangsa.
Senada dengan hal tersebut, Kakanim Tangerang Rakha Sukma Purnama menyebut bahwa Kanim Tangerang terus menjalin sinergisitas dengan Kantor Wilayah dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam mengawasi keberadaan orang asing.
"Pembentukan timpora ini untuk mewujudkan keimigrasian yang terorganisir dan menyeluruh di indoenesia," tuturnya.
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto serta aparat penegak hukum di Wilayah Tangerang