Bengkulu (ANTARA) - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap dua pengedar yaitu RR (30) dan GE (26) dan menyita 250 paket narkotika jenis sabu.
Baca juga: Enam remaja di Kabupaten Tangerang diamankan polisi saat hendak tawuran
"Kami menyita ratusan paket sabu setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua pengedar RR (30) dan GE (26)," kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah personel Subdit I Diresnarkoba Polda Bengkulu menerima informasi bahwa di salah satu perumahan yang berada di Desa Pulogeto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang terdapat terduga pengedar narkoba.
Kemudian Subdit I Dirresnarkoba melakukan pendalaman, hingga terjadi penggerebekan terhadap tersangka RR dan GE yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu dengan sistem peta.
"Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan dan menyita 23 paket kecil narkotika jenis sabu," ujar dia.
Selanjutnya, tersangka RR dan GE dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pendalaman dan keduanya di interogasi oleh anggota.