Tangerang (ANTARA) - Hadir di Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,Tejo Harwanto berikan pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan Kelas I Tangerang, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dan Bapas Kelas II Ciangir.
Total, sebanyak 132 pegawai hadir dalam pengarahan yang digelar di Aula Terbuka Rutan Kelas I Tangerang itu, Kamis (11/05).
Baca juga: Jaga Kedaulatan Negara, Timpora Kemenkumham Banten Sidak Kapal Asing
Dalam arahannya, Tejo Harwanto menekankan bahwa di Tahun 2023, jajaran Pemasyarakatan memiliki 9 (sembilan) Target Kinerja yang harus dipenuhi di Tahun 2023.
Kesembilan Tarja Pemasyarakatan itu diantaranya Percepatan pelaksanaan Back to Basic Penyelenggaraan Pemasyarakat di Bidang Pelayanan Tahanan, Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Bidang Keamanan dan Ketertiban hingga Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
Tejo Harwanto bilang, dalam implementasi pencapaian Target Kinerja, termasuk Tarja Pemasyarakatan di atas, kinerja sebuah Satuan Kerja akan berpengaruh sampai tingkatan level tertinggi, tidak hanya Satuan Kerja itu sendiri.
"Jadi, jika ada Satuan Kerja yang mempengaruhi turunnya nilai kinerja, itu menjadi bagian yang harus diperhatikan. Karena dampak dari tidak tercapainya kinerja di level bawah, akan sampai pada ke level tertinggi", katanya.
Untuknya, penting bagi jajaran menerapkan prinsip PASTI dan Berakhlak dalam pencapaian Target Kinerja tersebut, sebagaimana Resolusi Kemenkumham di Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan Hasilnya Akuntabel.”
Selanjutnya, Tejo Harwanto, dalam arahannya, turut menyoroti beberapa permasalahan yang ada di Lapas/Rutan beberapa waktu belakangan ini.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu menyebut jika permasalahan yang ada di Lapas/LPKA/Rutan pada dasarnya adalah permasalahan lama dan banyak/sering terjadi. Untuknya, sikap dan komitmen para petugas Pemasyarakatan, disebut Tejo menjadi kunci dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi saat ini.
“Jika yang kita lakukan adalah suatu kebaikan, maka hal positif yang akan kita dapatkan. Namun jika keburukan yang kita lakukan, maka keburukan pula yang akan kita dapatkan. Ke depan, semoga jajaran Pemasyarakatan bisa bahu membahu dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)
Penguatan Tusi UPT PAS, Kakanwil: Siapa Lakukan Kebaikan, Akan Dapatkan Kebaikan
Kamis, 11 Mei 2023 16:36 WIB
Jadi, jika ada Satuan Kerja yang mempengaruhi turunnya nilai kinerja, itu menjadi bagian yang harus diperhatikan