Serang (ANTARA) - Haris Subekti selaku Kasubag Iuran Wajib beserta staff, didampingi oleh Jamaludin selaku ketua Paguyuban Wisata Bahari melakukan pemasangan sepanduk sosialisasi bagi wisatawan Pantai Gope Serang Banten, Senin (8/5/2023).
Pemasangan sepanduk ini bertujuan untuk mensosialisasikan ruang lingkup UU 33 / 64 yang diamanatkan oleh pemerintah kepada PT Jasa Raharja.
Pada kesempatan yang sama, Haris Subekti memberikan pemahaman kepada Pemilik Jasa Angkutan Umum Laut dan warga sekitar pelabuhan tentang pentingnya dan manfaat dari melunasi baik IWKL, IWKBU serta SWDKLLJ.
Dengan adanya informasi tersebut warga dan pengelola wisata dapat lebih tenang, karena risiko paling tinggi yang dihadapi pengelola dengan penyeberangan seperti itu tentu saja adalah kecelakaan. Jika materi mungkin bisa diganti dengan materi, tapi bila nyawa yang hilang, konsekuensi hukumnya bisa jauh lebih besar.
Selain itu, wisatawan juga akan jauh lebih nyaman untuk melakukan perjalanan. Disamping itu mengingatkan kepada para operator kapal dan warga juga agar senantiasa mengutamakan pentingnya keselamatan dalam berlayar, untuk selalu mendata manifes penumpang dengan baik serta tidak memaksakan berlayar apabila cuaca tidak memungkinkan serta memperhatikan jumlah maximal kapasitas penumpang dan barang pada kapal yang akan berlayar.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.
”Saldhy Putranto juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Jasa Raharja Cabang Banten, kata Saldhy Putranto, akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja.