Tangerang (Antara News) - Pendapatan pajak hiburan di Kota Tangerang Selatan, Banten, selama tahun 2015 melampui dari target yang dicanangkan.
Kabid pendapatan pajak non BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Cahyadi di Tangerang, Selasa, mengatakan, untuk pajak restoran yang ditargetkan Rp141 Miliar, terealisasi Rp153 Miliar. Begitu pun dengan pajak hiburan yang ditarget Rp34 Miliar terealisasi Rp35 Miliar.
Diakuinya, besarnya nilai pendapatan pajak tersebut karena para pengusaha restoran dan hiburan di Kota Tangerang Selatan mematuhi pembayaran pajak.
Maka itu, pada tahun ini, pihaknya akan terus mengenjot pendapatan pajak dan menjaga agar tidak adanya kebocoran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak serta mengecek tagihan pajak secara langsung.
"Kita akan terus sosialisasi kepada wajib pajak. Apalagi, pertumbuhan ekonomi di Tangsel terus meningkat," jelasnya.
Menggeliatnya pembangunan tempat usaha hiburan di Tangsel pun akan memberikan dampak pada pendapatan daerah.
Pada tahun ini saja, ada beberapa tempat hiburan baru dan rumah makan yang mengajukan proses izin kepada pemerintah.
"Sebagai kota jasa, Tangsel telah menjadi magnet bagi pengusaha untuk menanamkan investasinya. Ini yang menjadi dasar penambahan target pendapatan," katanya.
Kepala Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan, Oting Ruhiyat, menuturkan, target pertumbuhan ekonomi tahun ini naik menjadi 10 hingga 15 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) mengalami peningkatan.
Pada tahun 2014, PMA Kota Tangerang Selatan sebesar 8.519.600 USD dan bertambah di tahun 2015 menjadi 56.927.080 USD.
Sedangkan untuk PMDN tahun 2014 yakni Rp 2.990.000.000 dan meningkat tahun 2015 jadi Rp 69.299.471.700.