Tangerang (ANTARA) - Petugas Gerai Samsat Cipondoh Tangerang melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa 4 April 2023 di Jl.Raya Irigasi Sipon Kota Tangerang pada Rabu (5/4/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor bersenggolan dengan kendaraan Pick Up dan mengakibatkan 1 orang korban sepeda motor yang bernama Sri Eka Kesuma meninggal dunia.
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Lakukan Survei Ahli Waris Laka di Tangerang Selatan
Korban yang berdomisili di Jl. Simponi No. 6 RT 04/03 Kelurahan Cipondoh Kota Tangerang mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.
Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc, RSA, CRMO, QRMP. "Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi," katanya.
Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Hastuti juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- dan pada hari ini Rabu tanggal 5 April 2023 santunan telah diproses kepada ahli waris korban yaitu Suami dari Alm Sri Eka Kesuma, tutur Hastuti.
Selain itu Hastuti menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.