Tangerang (Antara News) - Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pengusaha hiburan malam dalam mengantisipasi peredaran narkotika.
Ia mengatakan di Tangerang, Selasa, "Penyelundupan narkotika ke Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan. Terutama menjelang akhir tahun, pesanan narkotika semakin bertambah karena upaya penyelundupan yang digagalkan pun bertambah."
Maka itu, pengusaha hiburan malam diajak untuk bersama mencegah peredaran narkotika yang kerap kali ditemukan saat sidak petugas.
Bila nantinya setelah hasil pertemuan tersebut dan adanya penindakan lalu ditemukan narkotika di sebuah tempat hiburan malam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Mulai dari menjerat pengusaha hiburan malam dengan pasal 556 karena ikut memfasilitas sebagi tempat peredaran maupun pemakaian narkotika. Hingga penerapan pasal TPPU yakni pencucian uang.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan dirjen pajak serta PPATK untuk hal ini. Sebab, pengendar narkotika sama saja pembunuh massal dan berencana," tegasnya.
Kemudian, kepada pelaku pengendar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), pihaknya akan melakukan pemeriksaan mulai dari urine, rambut dan darah.
Pasalnya, warga asing yang jadi kurir tidak menggunakan narkotika tetapi hanya menyelundupkan saja. Perlu adanya pendalaman terhadap motif tersebut.
"Mereka tak sekedar menyelundupkan tetapi juga ada misi lain. Ini harus di cek karena para kurir biasanya bukan pemakai juga," tegasnya.
Dugaan lainnya, para kurir dipakai para pengendar sebagai bahan uji coba dalam upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.
"Kalau kurir mereka tertangkap, maka akan memilih cara lainnya. Misi dan motif ini yang akan jadi perhatian kita," ujarnya.