Jakarta (ANTARA) - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait lebih dari 40 hari ditahan tapi belum juga ada pemeriksaan.
Salah satu tim pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis di Jakarta, Kamis mengatakan kliennya tidak mengalami kemajuan kesehatan dan tidak pernah mendapatkan kunjungan dokter spesialis.
Kaligis mengatakan surat yang dikirim tersebut langsung ditandatangani Lukas. Hal tersebut karena klien mengalami stroke selama empat kali, gangguan jantung, diabetes, ginjal stadium 4, serta penyakit ginjal stadium 5.
Surat itu diterima Kaligis saat mengunjungi Rutan KPK, bahwa hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit di Singapura Lukas diberi obat yang dianggap cocok pada perkembangan kesehatan.
Padahal sudah sejak semula Lukas memohon ke KPK untuk mendapatkan izin berobat di Singapura tapi ditolak sehingga menyebabkan penyakit ginjal mencapai stadium 5.
Selain Kaligis ada juga tim pengacara Petrus Bala Pattyona yang menjadi saksi bahwa Lukas harus dipapah petugas KPK, kaki dan tangan membengkak, menyebabkan pembicaraan menjadi terganggu.
Namun permohonan mengirim surat itu berdasar pada hukum internasional yang berlaku umum yaitu orang sakit tidak layak diperiksa " not fit to stand trial" dengan dasar perikemanusiaan dalam salah satu sila Pancasila dan hak asasi manusia.
Dia mengatakan jangan sampai mati di penjara yang dampaknya sangat berpengaruh dalam kedudukan sebagai Kepala Adat Suku Besar Papua.
"Semoga juga atas dasar proses penyembuhan dapat dikenakan tahanan kota atau sekurang-kurangnya tahanan rumah," katanya.
Lukas memohon agar dapat diperiksa di rumah sakit di Singapura, tempat berobat sebelum ditahan KPK, selama dalam perawatan tentu dilakukan pengawasan serta mengikuti proses pemeriksaan KPK.
Dalam surat itu bahwa Lukas berjuang sekuat tenaga untuk kesembuhan tapi sama sekali tidak mendapatkan hasil.
Lukas Enembe Dari Rutan KPK Kirim Surat Ke Presiden
Kamis, 2 Maret 2023 20:41 WIB
Surat itu diterima Kaligis saat mengunjungi Rutan KPK