Tangerang, Banten (ANTARA) - Memiliki keahlian dalam bidang pengobatan menggunakan daya setrum listrik sejak 2012, seorang anggota polisi di Polresta Tangerang Polda Banten Iptu Ahmad Hambali membuka praktik pengobatan secara gratis bagi masyarakat.
"Sudah dari tahun 2012 saya mempelajari pengobatan menggunakan setrum listrik," kata Iptu Hambali kepada ANTARA, Rabu (15/2).
Hambali mengatakan, terapi kesehatan dengan menggunakan setrum listrik bermanfaat untuk memperlancar peredaran darah, membuat badan menjadi lebih bugar, dan membetulkan urat-urat saraf yang posisinya salah.
Lebih lanjut Hambali menjelaskan, untuk mengobati atau memperlancar peredaran darah pada tubuh pasien, dirinya menggunakan tenaga listrik tegangan 18 volt yang pastikan aman untuk keselamatan pasien.
Menurutnya pengobatan dengan yerap listrik tidak hanya diberikan untuk orang sakit saja, namun orang dengan kondisi sehat pun dapat diterapi.
"Terapi ini juga dapat diterima oleh orang yang sedang sehat dan juga dapat memberi tenaga kepada orang yang letih setelah berolahraga," kata Hambali.
Pengetahuan tentang pengobatan terapi listrik itu Hambali dapatkan dari seorang yang bernama Munardi. Pada saat itu, dirinya sedang menjalankan dinas di PLTU 3 Banten, lalu di ajarkanlah pengetahuan pengobatan listrik tersebut.
"Dari Bapak Munardi yang mengajarkannya ke saya. Akhirnya saya bisa," ujarnya.
Setelah dirinya menguasai ilmu pengobatan alternatif listrik pada 2012 lalu, banyak kerabatnya dari aparat kepolisian ataupun sipil yang meminta agar diobati dengan menggunakan terapi listrik.
Bahkan, jika dihitung pasien yang ditangani sudah mencapai ribuan orang dari segala usia.
"Sudah lebih dari 1.000 orang, sampai kini tidak ada efek sampingnya. Namun, baiknya
minimal usia diatas 7 tahun," kata Hambali.
Mampu Terapi Listrik, Anggota Polresta Tangerang Buka Praktik Gratis
Selasa, 28 Februari 2023 19:10 WIB
Sudah dari tahun 2012 saya mempelajari pengobatan menggunakan setrum listrik