Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten memasang kamera pengawas tilang elektronik dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di dua titik simpang jalan di daerah itu.
"Ya, kita ada dua kamera pengawas tilang elektronik, yang pertama kita pasang di lampu merah Tigaraksa dan simpang jalan Balaraja," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah di Tangerang, Senin.
Baca juga: Puluhan rumah di Kecamatan Pasar Kemis Tangerang terendam banjir
Ia menjelaskan, dari kamera pengawas tilang elektronik yang terpasang di dua titik simpang jalan itu saat ini telah terpasang dengan posisi masih penyempurnaan, agar nantinya pada pengoprasian dapat berjalan lancar.
"Kalau untuk pengujicobaan prangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya," katanya.
Ia mengungkapkan, selain menempatkan dua kamera ETLE di beberapa titik tersebut, pihaknya sudah memasang satu kamera pengawas portable yang akan dapat berpindah sewaktu-waktu oleh petugas.
"Kita sudah pasang ETLE mobile dan kamera drone. Itu sudah lama kita ujicoba sistem itu," ujarnya.
Menurut dia, kamera 'electronic yraffic law enforcement' ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic sebagai memudahkan monitoring secara detil dan otomatis. Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas.
Dia memastikan dua ruas jalan yang dipasang sebagai titik penerapan tilang elektronik sudah sesuai, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kamera pengawas tilang elektronik dipasang di Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang pasang dua kamera pengawas tilang elektronik di simpang jalan
Selasa, 28 Februari 2023 1:07 WIB
Kalau untuk pengujicobaan prangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya