Serang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terkait program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Serang, Kamis.
Direktorat Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto mengatakan program pengendalian gratifikasi sangat penting karena hal tersebut akan berdampak terhadap pelayanan publik.
Baca juga: Pemprov Banten apresiasi kinerja KPRI tingkatkan modal jadi Rp8,8 miliar
“Dengan terkendali dan teredukasi, maka masyarakat percaya pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan usaha yang lain,” katanya.
Selain itu, dia juga berharap dengan dilakukan kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi program pengendalian gratifikasi tersebut, dapat menciptakan lingkungan pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tadi ada arahan yang disampaikan untuk mewujudkan pengendalian gratifikasi yang baik. Yaitu teladan, menjadikan integritas sebagai panduan utama dan merealisasikan program tersebut,” kata Sugiharto.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan, dengan terwujudnya sistem pengendalian gratifikasi yang baik akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat yang prima, yang tentunya dapat berdampak positif terhadap iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sangat jelas kaitannya, dengan pengendalian gratifikasi yang baik, sehingga tidak ada macam-macam perspektif. Dengan transparansi terhadap pelayanan publik akan berdampak pada kegiatan ekonomi dan pemerintahan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang prima,” kata Tranggono.
Tranggono mengatakan tujuan utama pemerintah selain membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat, juga pemerintah terus berupaya mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Harapan kami dengan ini tujuan pelayanan prima dari aparatur ke masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengatakan pentingnya dilakukan sosialisasi terkait program pengendalian gratifikasi karena hal itu diperlukan dalam rangka merubah paradigma mengenai gratifikasi.
“Tadi disampaikan pentingnya pengendalian gratifikasi ini. Pertama, mencegah korupsi dan kedua, ada hal yang penting dari kita mencegah itu, agar kita selamat. Kita dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum dan bawahan,” ujar Tranggono.
KPK berikan bimtek pengendalian gratifikasi di Provinsi Banten
Kamis, 23 Februari 2023 23:10 WIB
Harapan kami dengan ini tujuan pelayanan prima dari aparatur ke masyarakat dapat berjalan dengan baik