Lebak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meningkatkan standar pelayanan publik di seluruh perangkat daerah guna mewujudkan kemudahan bagi masyarakat.
"Kita berkomitmen semua perangkat daerah mulai dari kecamatan hingga dinas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,"kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Agus Nugraha saat Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Publik (SPP) di Lebak,Rabu.
Baca juga: Politisi PPP Musa Weliansyah ajak generasi muda mandiri atasi kemiskinan ekstrem
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat tentu harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya pelayanan sesuai operasional prosedur (SOP).
Selama ini, penilaian SPP Pemerintah Kabupaten Lebak melalui indeks kepuasan masyarakat (IKM) cukup baik.
Selain itu juga diperkuat hasil wawancara dengan masyarakat yang dilakukan Lembaga Ombudsman Provinsi Banten juga menilai baik.
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( KemenPAN-RB) menilai B, artinya SPP Kabupaten Lebak relatif baik.
Meskipun masih ada beberapa perangkat daerah yang belum terpenuhi baik sisi dokumen maupun sarana dan prasarana peningkatan SPP itu.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi SPP dengan melibatkan sebanyak 131 peserta perangkat daerah mulai instansi kecamatan, dinas, lembaga, badan hingga pengaduan.
Materi penyampaian rapat koordinasi SPP itu dari Lembaga Ombudsman Provinsi Banten dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Rakoor SPP itu, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas SPP kepada masyarakat, sehingga bisa meraih nilai A.
Untuk meraih nilai A itu, tentu harus terpenuhi syarat- syarat, termasuk eviden-eviden yang terpampang di kantor tersebut juga sarana dan prasarana, seperti ruangan menyusui bayi hingga tempat bermain anak.
"Kami berharap dengan rapat koordinasi SPP itu dapat menerapkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,"kata Agus.
Sementara itu, Saprin, seorang peserta rapat koordinasi SPP mengaku bahwa ditempat kerjanya itu di Kantor Kecamatan Leuwidamar sudah menerapkan SPP bagi masyarakat.
Sebab, kata dia, setiap hari kantornya itu banyak dikunjungi masyarakat yang mengurus mulai administrasi kependudukan, sertifikat tanah hingga persyaratan.
Dengan demikian, pihaknya memberikan SPP terbaik untuk proses kemudahan bagi masyarakat, bahkan di ruangan kantor juga terpampang baliho tidak dipungut biaya pembuatan KTP dan KK.
"Kami juga akan memenuhi persyaratan lain untuk menjadi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan mengikuti rapat koordinasi SPP,"katanya.