Pandeglang (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja, Ega Cahya Pebrian yang bertugas di Samsat wilayah Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi ke kantor Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo. Kunjungan ini disambut baik oleh Endin Wahyu selaku Kepala Desa.
Selain bersilahturahmi, kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerja sama dan dukungan berbagai pihak untuk bisa mensosialisasikan tata cara santunan Jasa Raharja serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang aturan penghapusan data kendaraan bermotor kepada warganya.
Baca juga: Konsisten Giat CRM, Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Kunjungi PT Blue Bird
“data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya”.
Ega juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari jasa raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian.
“Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa
Raharja.” Ungkap Ega.
Dari lokasi yang berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa “Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban. Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jasa Raharja Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Desa Ciputri Pandeglang
Kamis, 16 Februari 2023 12:13 WIB
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban