Serang (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja dibawah Samsat Cikande Hendrik Nofian, Faradina dan Devi Tri Oktaria melaksanakan kegiatan silahturahmi ke Kantor Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jumat (10/2/2023).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Camat Kopo Tenda Subekti yang saat itu hadir ditempat.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas di Jalan Raya Kresek-Kronjo
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi prosedur penanganan kepengurusan Jasa Raharja agar tersampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Salah satu informasi yang disampaikan yaitu besar santunan yang akan diberikan kepada korban kecelakaan. Korban luka-luka mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta.
"Proses awalnya yaitu segera lapor ke Polres sesuai tempat kejadian perkara untuk mendapatkan Laporan Polisi, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja," ungkap Devi.
Jasa Raharja Cabang Banten juga telah bekerja sama dengan hampir seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Provinsi Banten. Hal ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir karena biaya di Rumah Sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni Rp 20 juta, imbuh Faradina.
"terimakasih kepada pihak Jasa Raharja dalam upayanya jemput bola melakukan sosialisasi ke Kantor Kecamatan. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena selain menjalin silaturahmi dengan kami, juga informasi akan kami sebarkan kepada masyarakat. Harapannya agar masyarakat dapat tertangani dengan baik apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas," imbuh Tenda Subekti.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban.
Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, RumahSakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Petugas Samsat Cikande Sosialisasikan Prosedur Pelayanan Jasa Raharja di Kopo Serang
Sabtu, 11 Februari 2023 13:07 WIB
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban.