Pandeglang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bakal lebih menggencarkan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada TA. 2023.
Untuk kebutuhan vaksinasi tersebut, DPKP Pandeglang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah mengajukan vaksin PMK kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten sebanyak 4000 dosis.
Baca juga: Beroperasi Sejak September 2022, Segini Cakupan Layanan Puskeswan Pembantu Cibaliung
“Kita harus usahakan program (vaksinasi) ini lebih cepat dilaksanakan oleh para vaksinator yang telah ditunjuk oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang,” ujar Sekretaris DPKP Pandeglang Uun Junandar, SP., MM saat memimpin rapat pertemuan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi PMK di Aula Lt.2 DPKP Pandeglang, Jumat (10/02/2023).
Hadir sebagai peserta undangan dalam kegiatan tersebut para petugas vaksinator percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku sebanyak 35 orang.
Ia menyampaikan, vaksinasi PMK ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui penguatan kekebalan pada hewan ternak seperti kerbau, domba, sapi dan kambing yang rentan PMK.
Uun Junandar, SP., MM mengungkapkan, Pemkab Pandeglang juga telah membentuk satgas tugas (satgas) penanganan PMK tingkat Kabupaten Pandeglang. Untuk itu dirinya meminta para petugas vaksinator di lapangan untuk melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan satgas PMK ditingkat kecamatan baik koramil, polsek maupun bersama babinsa dan babinkantibmas agar tujuan sasaran dan target vaksin PMK yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
“Para petugas vaksinator maupun medik veteriner dan paramedik veteriner harus bekerja secara tim di wilayah kerja masing-masing dan berkoordinasi dengan satgas yang ada kecamatan maupun desa dan kelurahan agar target vaksin PMK bisa tercapai,” imbuhnya.
Kepala Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan (PKH) DPKP Pandeglang Wahyu Widayanti mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 524.05/Kep.426 - Huk/2022 tanggal 17 November 2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Pandeglang, diperlukan optimalisasi dalam percepatan penanganannya terutama vaksinasi PMK pada Tahun Anggaran 2023.
“Rapat koordinasi petugas vaksinator dilakukan dalam rangka penanganan, pengendalian dan penanggulangan PMK melalui vaksinasi pada hewan ternak,” ujarnya.
Untuk mencapai target vaksin PMK sebanyak 4000 dosis pada tahun 2023, Kepala DPKP Pandeglang sudah menetapkan dan menunjuk para vaksinator sebanyak 35 orang yang terbagi dalam 5 tim kerja untuk melaksanakan tugas vaksinasi PMK di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di wilayah padat ternak dan wilayah sumber bibit ternak,” katanya.
Pemkab Pandeglang gencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada ternak
Jumat, 10 Februari 2023 23:19 WIB
Rapat koordinasi petugas vaksinator dilakukan dalam rangka penanganan, pengendalian dan penanggulangan PMK melalui vaksinasi pada hewan ternak