Serang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Banten melakukan pembaharuan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pelabuhan Rakyat Paguyuban Wisata Bahari Karangantu Serang Banten, Senin (6/2/2023).
Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan penumpang baik di darat, laut maupun udara terus melakukan upaya untuk mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Baca juga: Jasa Raharja Banten serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan motor di Cililitan Jakarta Timur
Pada kesempatan yang sama, Muslimin, SE selaku Kasubag Iuran Wajib memberikan pemahaman kepada Pemilik Jasa Angkutan Umum Laut dan warga sekitar pelabuhan tentang pentingnya dan manfaat dari melunasi baik IWKL, IWKBU serta SWDKLLJ.
Dengan adanya kerjasama tersebut, pengelola wisata dapat lebih tenang, karena risiko paling tinggi yang dihadapi pengelola dengan penyeberangan seperti itu tentu saja adalah kecelakaan. Jika materi mungkin bisa diganti dengan materi, tapi bila nyawa yang hilang, konsekuensi hukumnya bisa jauh lebih besar. Selain itu, wisatawan juga akan jauh lebih nyaman untuk melakukan perjalanan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum baik itu kendaraan mobil ataupun kapal laut.
Saldhy Putranto juga menambahkan perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kapal yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Jasa Raharja Cabang Banten, kata Saldhy Putranto, akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silaturahmi yang erat kepada mitra kerja.
Guna Pastikan Keterjaminan Pengguna Moda Transportasi Laut, Jasa Raharja Banten Lakukan Perpanjangan PKS
Senin, 6 Februari 2023 21:34 WIB
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kapal yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33.