Serang, Banten (ANTARA) - Untuk meminimalisir serta mengurangi sampah secara efektif, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan pengolahan sampah dengan metode Incinerator.
"Rencana kegiatan ini akan dilakukan di Tahun 2023 ini," kata Kepala Bidang Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Serang, Tatang Iskandar di Serang, Senin (6/2).
Tatang Iskandar mengatakan rencana pembangunan itu akan direalisasikan di wilayah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, dengan fasilitas dua alat Incinerator.
Ia juga menjelaskan, pembangunan dan pengadaan alat tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan akan diserahkan pengelolaannya ke DLH jika sudah selesai.
"Setelah fasilitas itu selesai nanti diterima, dan pihak kita yang akan mengoperasionalkan alatnya," katanya.
Incinerator itu sendiri merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah atau sampah serta dioperasikan dengan pembakaran pada suhu tertentu. Teknologi ini merupakan salah satu alternatif guna mengurangi timbunan sampah, dimana mesin tersebut memiliki kapasitas 20 ton per hari.
"Satu alatnya menampung 20 ton. Jadi, dikali dua, maka kapasitasnya menjadi 40 ton per hari," kata Tatang.
Sistem pengolahan tersebut, menurut dia, pada saat pertama menyalakan, sampah akan dibakar menggunakan arang dengan metode Refused Derived Fuel (RDF).
RDF merupakan hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara fraksi yang mudah terbakar dengan fraksi sulit terbakar.
"Awal menyalakan dengan arang. Pembakaran selanjutnya dan seterusnya menggunakan bahan bakar sampah. Istilahnya dari sampah untuk sampah," paparnya.
Selain itu, kata dia, metode pembakaran sampah dengan menggunakan Incinerator tidak akan menimbulkan bau sehingga relatif aman.
"Jadi ini sudah standar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lingkungan hidup pusat. Insa Allah relatif aman terhadap masyarakat," katanya.
Tatang berharap, dengan adanya alat Incinerator itu nanti pihaknya bisa meminimalisir pembuangan sampah yang ada di Kabupaten Serang. Selain itu dampak bagi kesehatan juga tidak terlalu berbahaya.
"Mudah-mudahan program ini nantinya bisa efektif mengatasi atau mengurangi sampah yang ada di Kabupaten Serang," harapnya.
DLH Kabupaten Serang akan olah sampah dengan metode Incinerator
Senin, 6 Februari 2023 17:08 WIB
Rencana kegiatan ini akan dilakukan di Tahun 2023 ini