Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanak) Kabupaten Lebak, Banten, mengawasi ketat lalu lintas hewan dari luar daerah untuk mencegah penularan virus "lumpy skin disease" (LSD).
"Penjagaan ketat pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk melindungi peternakan di daerah ini agar terbebas dari berbagai penyakit," kata Kepala Distanak Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Minggu.
Baca juga: Relawan Badui dukung Erick Thohir jadi pemimpin bangsa
Baca juga: Relawan Badui dukung Erick Thohir jadi pemimpin bangsa
Pemerintah Kabupaten Lebak mewaspadai penularan virus LSD di mana penyakit tersebut sudah menyerang peternakan sapi di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus LSD, katanya, kini Pemkab Lebak melakukan pengawasan lalu lintas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011.
"Kami mengoptimalkan pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah Lebak. Kondisi hewan harus sehat dan tidak terjangkit penyakit," katanya.
Menurut dia, hewan ternak dari luar daerah yang hendak masuk ke Provinsi Banten harus dilengkapi surat kesehatan hewan yang diterbitkan pemerintah daerah bersangkutan karena jika tidak dilengkapi surat kesehatan ternak hewan maka ditolak dan dikembalikan ke daerah asal.
"Kita tidak main-main untuk melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang mendatangkan hewan ternak sapi dari luar daerah jika tidak dilengkapi surat kesehatan dari daerah asalnya. Mereka akan ditolak untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak," katanya.
Menurut dia, pihaknya sejauh ini belum menemukan peternakan sapi milik masyarakat maupun perusahaan yang terjangkit virus LSD karena petugas secara optimal melakukan pengawasan. Petugas melakukan pengawasan sapi ke pedagang dan peternakan milik masyarakat dan perusahaan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan stok vaksinasi untuk pencegahan penyakit virus LSD. Stok vaksinasi itu disuntikkan ke hewan yang terjangkit penyakit LSD agar kembali sehat.
Ciri-ciri hewan yang klinis LSD di antaranya meliputi lesi kulit berupa nodul berukuran 1-7 centimeter yang biasanya ditemukan di daerah leher, kepala, kaki, ekor, dan ambing, sedangkan pada kasus berat nodul-nodul ini dapat ditemukan di hampir seluruh bagian tubuh dan kondisi hewan tidak muncul nodul dengan demam hingga lebih dari 40.5 Celcius.