Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh menyatakan semua pelaku UMKM di daerah ini terdaftar e-katalog Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kita berharap seluruh pelaku UMKM yang sudah memiliki legalitas dan memenuhi syarat bisa terdaftar di e-katalog LPSE," kata Abdul Waseh dalam keteranganya di Lebak, Rabu.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Lebak optimalkan penanganan gizi cegah stunting
Baca juga: Dinkes Kabupaten Lebak optimalkan penanganan gizi cegah stunting
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk melindungi pelaku UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Selama ini, produk-produk UMKM di Kabupaten Lebak mampu bersaing di pasar sehingga menembus pasar domestik hingga mancanegara.
Bahkan, produk UMKM menjadi unggulan daerah, seperti aneka kerajinan bambu, aneka kerajinan tangan, aneka makanan dan kuliner dan gula aren.
Selain itu juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Badui.
Karena itu, semua produk lokal tersebut terdaftar ke e-katalog LPSE sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
Kelebihan produk-produk UMKM yang terdaftar di e-katalog LPSE itu,selain terlindungi juga nantinya bisa mengikuti tender pelelangan dari pemerintah.
Sebab, kata dia, kebijakan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa harus menggunakan produk-produk lokal dari pelaku UMKM tersebut.
Produk lokal itu,misalnya kata dia, bisa saja menggunakan kerajinan mebeular maupun pengadaan batik dari UMKM Kabupaten Lebak.
Namun, ujar dia, boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri.
"Kami minta pelaku UMKM sebanyak-banyaknya terdaftar dalam e-katalog LPSE, guna mendukung cinta produk dalam negeri,"kata Waseh.
Ia mengatakan, mereka para pelaku UMKM untuk mengurus pendaftaran e-katalog dengan cara bisa mendatangi Kantor LPSE setempat juga bisa secara online.
Namun, pendaftaran melalui online bisa menggunakan aplikasi katalog elektronik.
"Pendaftaran pelaku UMKM masuk onboarding e-katalog gratis tanpa dipungut biaya," kata Waseh.
Ia mengatakan, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digitalisasi secara online agar pemasarannya lebih luas.
Saat ini, jumlah UMKM Kabupaten Lebak lebih dari 56 ribu unit usaha dan menyerap ribuan tenaga kerja dan sebagian besar sudah masuk ekosistem digitalisasi.
Pemerintah daerah setiap tahun melaksanakan pelatihan pemasaran secara daring agar pelaku UMKM bisa meng-"upload" produk -produk ke marketplace.
Pemanfaatan pemasaran teknologi digital tentu dapat mendorong percepatan agar produk-produk UMKM lokal menyumbangkan ekonomi cukup besar bagi masyarakat.
"Kita jangan sampai menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital dan produk-produk UMKM harus mengisi pasar secara daring," katanya menjelaskan.
Waseh mengajak masyarakat agar mencintai produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Dengan membeli produk dalam negeri itu secara langsung membantu UMKM sehingga mampu menggulirkan perputaran uang hingga miliar rupiah per bulan.
Saat ini, produk UMKM memiliki kualitas dan tidak kalah dengan produk luar negeri maupun pabrikan.
Pemerintah Kabupaten Lebak terus meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM, diantaranya dengan program pelatihan produksi aneka makanan dan kerajinan batik, dan mendatangkan instruktur dari luar daerah.
Selain itu ada pelatihan pengemasan dan pemasaran produk, serta kemudahan izin dan sertifikasi halal.
"Kami tahun ini menargetkan produk UMKM menjadi andalan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu Beni (45) seorang pelaku UMKM warga Cibadak Kabupaten Lebak, mengaku kini produk furniturnya sudah terdaftar dalam e-katalog LPSE dan tahun lalu dapat tender pelelangan pengadaan mebeular untuk sekolah.
"Kami tahun lalu produknya dapat pengadaan sekolah dan bisa menghasilkan Rp200 juta," katanya.