• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Senin, 16 Juni 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hujan ringan diprakirakan guyur mayoritas kota, termasuk Serang

      Hujan ringan diprakirakan guyur mayoritas kota, termasuk Serang

      Minggu, 15 Juni 2025 7:40

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

      Sabtu, 14 Juni 2025 6:22

      Pemprov Banten dan Balai TNUK lakukan translokasi dua Badak Jawa

      Pemprov Banten dan Balai TNUK lakukan translokasi dua Badak Jawa

      Jumat, 13 Juni 2025 20:41

      Kemendikdasmen sambut baik hadirnya SMKN di Banten terapkan PPK BLUD

      Kemendikdasmen sambut baik hadirnya SMKN di Banten terapkan PPK BLUD

      Jumat, 13 Juni 2025 20:01

      100 siswa Sekolah Rakyat di Lebak siap ikuti KBM 2025/2026

      100 siswa Sekolah Rakyat di Lebak siap ikuti KBM 2025/2026

      Jumat, 13 Juni 2025 17:20

  • Seputar Banten
    • Diduga lecehkan anak, pegawai minimarket di Tangerang ditangkap polisi

      Diduga lecehkan anak, pegawai minimarket di Tangerang ditangkap polisi

      Senin, 16 Juni 2025 16:21

      BPBD Kabupaten Pandeglang siaga bencana hadapi cuaca buruk

      BPBD Kabupaten Pandeglang siaga bencana hadapi cuaca buruk

      Senin, 16 Juni 2025 13:06

      Polisi dalami keterlibatan pelaku lain kasus curanmor di Serang

      Polisi dalami keterlibatan pelaku lain kasus curanmor di Serang

      Senin, 16 Juni 2025 8:08

      Dua jamaah haji asal Lebak dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi

      Dua jamaah haji asal Lebak dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi

      Senin, 16 Juni 2025 3:25

      Polres Serang targetkan 305 hektare lahan tidur jadi lahan jagung

      Polres Serang targetkan 305 hektare lahan tidur jadi lahan jagung

      Senin, 16 Juni 2025 2:24

  • DPRD Banten
    • Buka peluang pekerjaan, legislator dukung pelatihan Disnakertrans Banten

      Buka peluang pekerjaan, legislator dukung pelatihan Disnakertrans Banten

      Jumat, 13 Juni 2025 10:48

      Komisi V DPRD Banten soroti Dindikbud soal keterlambatan juknis SPMB

      Komisi V DPRD Banten soroti Dindikbud soal keterlambatan juknis SPMB

      Kamis, 12 Juni 2025 20:52

      Legislator Banten berharap pelatihan kerja lahirkan enterpreneur baru

      Legislator Banten berharap pelatihan kerja lahirkan enterpreneur baru

      Kamis, 12 Juni 2025 16:14

      Legislator Banten dorong raperda jaminan sosial bagi pekerja rentan

      Legislator Banten dorong raperda jaminan sosial bagi pekerja rentan

      Rabu, 11 Juni 2025 23:52

      Pemprov Banten paparkan sisa anggaran 2024 dalam rapat DPRD

      Pemprov Banten paparkan sisa anggaran 2024 dalam rapat DPRD

      Selasa, 10 Juni 2025 22:06

  • Ekonomi
    • Kebutuhan investasi infrastruktur 2025-2029

      Kebutuhan investasi infrastruktur 2025-2029

      Senin, 16 Juni 2025 13:27

      257 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kabupaten Serang

      257 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kabupaten Serang

      Senin, 16 Juni 2025 11:45

      13 bandara berikan layanan optimal kepulangan haji 2025

      13 bandara berikan layanan optimal kepulangan haji 2025

      Senin, 16 Juni 2025 10:18

      Minyak dunia naik, harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo stabil

      Minyak dunia naik, harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo stabil

      Senin, 16 Juni 2025 9:32

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian stabil

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian stabil

      Senin, 16 Juni 2025 8:56

  • Gaya Hidup
    • Rose BLACKPINK digandeng Alex Warren untuk lagu "On My Mind"

      Rose BLACKPINK digandeng Alex Warren untuk lagu "On My Mind"

      Senin, 16 Juni 2025 14:20

      Catat, ini nutrisi yang diperlukan seiring pertambahan usia

      Catat, ini nutrisi yang diperlukan seiring pertambahan usia

      Senin, 16 Juni 2025 7:20

      Ini manfaat mencampur buah dan susu untuk pencernaan

      Ini manfaat mencampur buah dan susu untuk pencernaan

      Minggu, 15 Juni 2025 15:50

      Cegah gigi berlubang, ini cara tepat sikat gigi dan pemakaian obat kumur

      Cegah gigi berlubang, ini cara tepat sikat gigi dan pemakaian obat kumur

      Jumat, 13 Juni 2025 13:10

      LSF: literasi sensor penonton tergolong rendah dan perlu sosialisasi

      LSF: literasi sensor penonton tergolong rendah dan perlu sosialisasi

      Jumat, 13 Juni 2025 6:39

  • Olahraga
    • Mantan kiper Semen Padang Diky Indriyana berlabuh di Madura United

      Mantan kiper Semen Padang Diky Indriyana berlabuh di Madura United

      Senin, 16 Juni 2025 15:29

      Persita Tangerang pertahankan Javlon Guseynov dan Tamirlan Kozubaev

      Persita Tangerang pertahankan Javlon Guseynov dan Tamirlan Kozubaev

      Senin, 16 Juni 2025 13:23

      Bek Persija Rizky Ridho siap akhir masa lajang, hadiah spesial menunggu

      Bek Persija Rizky Ridho siap akhir masa lajang, hadiah spesial menunggu

      Senin, 16 Juni 2025 10:34

      Tantangan baru Bojan Hodak di Persib Bandung, bangun tim baru

      Tantangan baru Bojan Hodak di Persib Bandung, bangun tim baru

      Senin, 16 Juni 2025 9:15

      George Russell jadi yang tercepat di Formula 1 Kanada

      George Russell jadi yang tercepat di Formula 1 Kanada

      Senin, 16 Juni 2025 6:43

  • Kesra
    • Mendes Yandri Susanto dorong pemuda aktif dalam pembangunan desa

      Mendes Yandri Susanto dorong pemuda aktif dalam pembangunan desa

      Senin, 16 Juni 2025 19:17

      Dinas Perpustakaan Kota Serang gelar Bimtek Membaca Nyaring 2025

      Dinas Perpustakaan Kota Serang gelar Bimtek Membaca Nyaring 2025

      Senin, 16 Juni 2025 17:03

      Gubernur Banten imbau sekolah siapkan "help desk" selama SPMB

      Gubernur Banten imbau sekolah siapkan "help desk" selama SPMB

      Senin, 16 Juni 2025 16:01

      Pemkab Tangerang alokasikan Rp1,1 triliun untuk penanganan kesehatan

      Pemkab Tangerang alokasikan Rp1,1 triliun untuk penanganan kesehatan

      Senin, 16 Juni 2025 15:10

      Realisasi penerima manfaat program cek kesehatan gratis

      Realisasi penerima manfaat program cek kesehatan gratis

      Senin, 16 Juni 2025 13:30

  • Polhukam
    • Cuci pataka Bhayangkara, Polda Banten ambil air suci batu Qur'an

      Cuci pataka Bhayangkara, Polda Banten ambil air suci batu Qur'an

      Senin, 16 Juni 2025 18:04

      TPPO di Cilegon, Polda Banten dalami dugaan keterlibatan pihak hotel

      TPPO di Cilegon, Polda Banten dalami dugaan keterlibatan pihak hotel

      Senin, 16 Juni 2025 17:24

      Istana bicara soal empat pulau sengketa Aceh dan Sumut

      Istana bicara soal empat pulau sengketa Aceh dan Sumut

      Senin, 16 Juni 2025 16:46

      KH Mas Abdurrahman diusulkan ICMI Lebak jadi Pahlawan Nasional

      KH Mas Abdurrahman diusulkan ICMI Lebak jadi Pahlawan Nasional

      Senin, 16 Juni 2025 16:25

      Presiden Prabowo serukan gencatan senjata Gaza dan redakan konflik Iran

      Presiden Prabowo serukan gencatan senjata Gaza dan redakan konflik Iran

      Senin, 16 Juni 2025 14:53

  • Banten Dalam Foto
    • Realisasi penerima manfaat program cek kesehatan gratis

      Senin, 16 Juni 2025 13:30

      Kebutuhan investasi infrastruktur 2025-2029

      Senin, 16 Juni 2025 13:27

      Tangerang Hawks dikalahkan Hangtuah Jakarta

      Minggu, 15 Juni 2025 21:59

      Perpanjangan rute Transjakarta koridor 13

      Minggu, 15 Juni 2025 21:57

      Kinerja penjualan eceran Mei 2025 diproyeksikan meningkat

      Minggu, 15 Juni 2025 21:55

Pakar: Pernyataan Megawati terkait relasi Parpol pengusung dan Presiden sesuai ketatanegaraan

Kamis, 12 Januari 2023 22:09 WIB

Pakar: Pernyataan Megawati terkait relasi Parpol pengusung dan Presiden sesuai ketatanegaraan

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri foto dokumen

Tangerang (ANTARA) - Sejumlah pakar hukum tata negara mengatakan paparan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada HUT PDIP ke- 50 Tahun yang menyampaikan terkait relasi antara Partai Politik Pengusung dengan Presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan Indonesia.

Jimmy Z. Usfunan, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Udayana dalam keterangan resminya mengatakan pasca reformasi, UUD 1945 memberikan ruang andil yang besar bagi Partai Politik dalam penyelenggaraan negara.

Adapun ruanfmg tersebut antara lain mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden, maupun saat Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam masa jabatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945.

Lalu UU 2/2008 dan UU 2/2011 tentang partai Politik (UU Partai Politik), menjelaskan bahwa keberadaan Partai Politik dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

"Hal ini berimplikasi bahwa setiap partai politik memiliki asas dan ciri masing-masing yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Partai Politik," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Jumat.

Kemudian ketika seorang warga negara direkrut menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden oleh Partai Pengusung, maka secara sadar warga negara tersebut mengikatkan dirinya dalam komitmen perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara melalui garis, asas, ciri, dan cita-cita yang telah dibangun dalam suatu Partai Politik. "Atas dasar itu, relasi antara Presiden dan Partai Politik pengusung tidak boleh terputus," ujarnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Dr. Oce Madril, menambahkan dalam konteks pemerintahan, kebijakan Presiden seharusnya mencerminkan karakter Parpol pengusung. Praktik di beberapa negara menunjukkan bahwa agenda kebijakan Presiden mencerminkan karakteristik platform politik Parpol pengusung.

Di Amerika Serikat misalnya, bisa diprediksi bahwa kebijakan Presidennya tidak akan jauh berbeda dari mazhab Partai Republik atau Demokrat. Cara pandang partai atas suatu masalah menjadi referensi kebijakan Presiden.

“Di Indonesia semestinya juga begitu. Konstitusi menegaskan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Sehingga, Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari Partai Politik dan tentunya platform perjuangan Parpol pengusung merupakan acuan agenda kebijakan Presiden. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan,” Ujar Oce dalam keterangan resmi.

Oce Madril kemudian menambahkan bahwa relasi yang kuat antara Parpol pengusung dan Presiden dibutuhkan agar pemerintahan stabil dan berjalan efektif serta agenda kebijakan strategis Presiden mendapatkan dukungan parlemen secara politik.

"Itulah salah satu esensi pertimbangan mengapa dibutuhkan Presidential Treshold dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, supaya Presiden mendapatkan back up politik yang cukup kuat dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya, sehingga kita memiliki sistem Presidensial yang efektif," katanya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, menjelaskan mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2011 yang menekankan pada salah satu tujuan partai politik yakni sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

Dengan demikian, berdasarkan tujuan Parpol tersebut, maka relasi Parpol pengusung dan Presiden tidak boleh terputus, justru harus diperkuat untuk berjuang bersama demi bangsa dan negara melalui perumusan kebijakan negara berdasarkan aspirasi rakyat yang disalurkan melalui Parpol.

Kemudian lanjut Mexsasai, putusan MK No. 35/PUU-IX/2011 tersebut telah menjelaskan bahwa tujuan partai politik bukan hanya sekedar ikut kontestasi Pemilu, melainkan jauh dari itu seperti melakukan pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas, penciptaan iklim yang kondusif, serta rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

"Oleh karena itu, seharusnya setiap Partai Politik berorientasi pada penyiapan kader-kader terbaik untuk direkrut dalam jabatan-jabatan politik termasuk sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden," ujarnya

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Agus Riwanto menambahkan seorang Presiden adalah kader Parpol sejak pencalonan Pilpres hingga menjabat sebagai Presiden. Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya Parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan Calon Presiden (Capres). Karena pasca amandemen UUD 1945 telah mengubah mekanisme Pilpres bukan dipilih oleh MPR RI akan tetapi dipilih langsung oleh Rakyat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6A ayat (1) UUD 1945. Selanjutnya UUD 1945 telah mengatur mekanisme Pilpres harus melalui mekanisme Parpol. Pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) itu merupakan dasar eksistensi fundamental parpol dalam konstitusi.

Selanjutnya menurut Agus, prosedur teknis Pilpres diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No. 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur tentang syarat pencalonan. Adapun syarat pencalonan antara lain, menegaskan bahwa Capres diusulkan dalam satu pasangan oleh Parpol atau koalisi parpol yang memiliki visi yang sama agar dapat memenuhi persyaratan ambang batas syarat pencalonan (Presidential Threshold) 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Penentuan Capres ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme Parpol atau koalisi Parpol dan berhak melakukan kesepakatan dengan Parpol pengusung dengan parpol pendukung yang tergabung dalam koalisi parpol dan kesepakatan itu dibuat tertulis ditandatangai oleh pimpinan Parpol di atas meterai yang cukup dan diserahkan kepada KPU. Jika tak terpenuhi maka seseorang tak dapat mencalonkan diri sebagai Capres.

Agus menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan MK No. 007/ PUU-II/2004, ada pembedaan antara Hak Konstitusional Warga Negara dengan Hak Konstitusional Partai Politik. Dimana untuk menjadi Capres adalah hak setiap warga negara, namun hak tersebut tidak serta merta dapat dilaksanakan sendiri, melainkan harus melalui pencalonan oleh Parpol. Maka yang memiliki hak konstitusional dalam pencalonan Capres adalah Parpol bukan setiap warga negara.

“Capres adalah kader Parpol bukan perorangan. Karenanya, relasinya harus kuat dengan Parpol pengusung sejak pintu pencalonan sebagai seorang Capres dalam ajang Pilpres hingga menjabat sebagai Presiden. Bahkan visi-misi dan program yang akan diusung Capres dalam kampanye Pilpres dan hendak dilaksanakan saat terpilih sebagai Presiden adalah cerminan Visi-Misi dan Program berdasarkan ideologi Parpol pengusungnya saat pencalonan”, kata Agus Riwanto.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Praktisi sebut kekosongan hukum bisa ancam investasi kripto dan forex

Praktisi sebut kekosongan hukum bisa ancam investasi kripto dan forex

10 Juni 2025 10:11

Pakar hukum di Banten ikut bicara soal isu revisi KUHAP

Pakar hukum di Banten ikut bicara soal isu revisi KUHAP

7 Maret 2025 22:19

Pakar hukum: Pembahasan RUU PPRT jangan dipolitisasi

Pakar hukum: Pembahasan RUU PPRT jangan dipolitisasi

16 Maret 2023 21:53

Pakar Hukum UNS: Sistem Pemilu terbuka melemahkan Party ID

Pakar Hukum UNS: Sistem Pemilu terbuka melemahkan Party ID

4 Januari 2023 22:42

Soal gagal ginjal akut, Pakar Hukum: BPOM bisa dipidana jika lalai ataupun sengaja dalam pengawasan obat

Soal gagal ginjal akut, Pakar Hukum: BPOM bisa dipidana jika lalai ataupun sengaja dalam pengawasan obat

19 November 2022 22:18

Tanggapi Pleidoi Bentjok, Pakar Hukum Dorong Kejagung Tak Tebang Pilih

Tanggapi Pleidoi Bentjok, Pakar Hukum Dorong Kejagung Tak Tebang Pilih

18 November 2022 18:30

Pakar hukum: Pemanggilan paksa Bandahara PBNU Mardani Maming sesuai aturan

Pakar hukum: Pemanggilan paksa Bandahara PBNU Mardani Maming sesuai aturan

24 April 2022 03:49

Pakar sebut kasus dosen Unsyiah cerminan prinsip negara hukum diruntuhkan

Pakar sebut kasus dosen Unsyiah cerminan prinsip negara hukum diruntuhkan

2 September 2021 01:45

Terpopuler

Gubernur Banten ungkap sebab gagalnya capai target pendapatan daerah 2024

Gubernur Banten ungkap sebab gagalnya capai target pendapatan daerah 2024

195 SD/SMP swasta di Kabupaten Tangerang ajukan jadi sekolah gratis

195 SD/SMP swasta di Kabupaten Tangerang ajukan jadi sekolah gratis

Kelas rusak, siswa SDN Binangun Serang belajar bergantian

Kelas rusak, siswa SDN Binangun Serang belajar bergantian

3.000 hektar sawah di Serang alih fungsi jadi lahan industri hingga perumahan

3.000 hektar sawah di Serang alih fungsi jadi lahan industri hingga perumahan

Pemkot Serang matangkan program penataan kabel udara di sejumlah jalan

Pemkot Serang matangkan program penataan kabel udara di sejumlah jalan

Top News

  • 3.000 hektar sawah di Serang alih fungsi jadi lahan industri hingga perumahan

    3.000 hektar sawah di Serang alih fungsi jadi lahan industri hingga perumahan

    13 Juni 2025 15:46

  • Kelas rusak, siswa SDN Binangun Serang belajar bergantian

    Kelas rusak, siswa SDN Binangun Serang belajar bergantian

    10 Juni 2025 14:11

  • Indonesia lolos ke putaran empat kualifikasi Piala Dunia 2026

    Indonesia lolos ke putaran empat kualifikasi Piala Dunia 2026

    6 Juni 2025 04:38

  • 100 hari Andra Soni-Dimyati, antara kritik dan harapan

    100 hari Andra Soni-Dimyati, antara kritik dan harapan

    2 Juni 2025 12:04

  • Gubernur Banten tekankan pentingnya ekosistem kewirausahaan untuk pemuda

    Gubernur Banten tekankan pentingnya ekosistem kewirausahaan untuk pemuda

    1 Juni 2025 23:30

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA