Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten membutuhkan sebanyak 145 orang sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
"Bicara kebutuhan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu sebanyak 145 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin di Tangerang, Rabu.
Baca juga: 170 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Tangerang akan berangkat ke Hong Kong
Ia mengatakan, dari sebanyak 145 orang untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan itu nantinya akan ditugaskan sebanyak 5 orang per kecamatan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Karena setiap kecamatan kita tempatkan 5 orang dari 29 kecamatan yang ada," katanya.
Ia menerangkan, dalam pemenuhan kebutuhan anggota badan Ad hoc KPU tersebut, maka pihaknya kini telah membuka pendaftaran melalui aplikasi secara online atau SIAKBA, dan tentunya hal ini memudahkan bagi setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan badan Ad hoc.
"Untuk pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 20 hingga 29 November 2022," ujarnya.
Adapun untuk persyaratan dalam perekrutan itu, lanjut dia, terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 17 tahun. Selain itu, bagi para calon pendaftar ditegaskan tidak tergabung atau tercatut namanya dalam salah satu parpol manapun.
"Kita tidak ada usia batas maksimal, tetapi yang ada itu adalah batas usia minimal. Kemudian tidak jadi partai politik dengan menyertakan surat pernyataan tidak pernah di pidana, sehat jasmani rohani," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bercermin dari data pemilih berkelanjutan terakhir sebanyak yaitu 9.010 tempat pemungutan suara (TPS), maka tidak tertutup kemungkinan jumlah TPS di Kabupaten Tangerang akan bertambah menjadi 9.722 TPS Pemilu Tahun 2024 seiring terjadinya peningkatan populasi jumlah pemilih.
"Pastinya jumlah TPS nanti akan bertambah karena ada beberapa indikator penambahan populasi jumlah penduduk, sehingga berpengaruh terhadap jumlah pemilih juga sesuai dengan daftar pemilih yang setiap bulan di-update," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kabupaten Tangerang butuh 145 anggota PPK
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang butuh 145 anggota PPK
Rabu, 23 November 2022 23:54 WIB
Karena setiap kecamatan kita tempatkan 5 orang dari 29 kecamatan yang ada