Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Banten melarang apotek menjual obat sirup sehubungan keluarnya intruksi dari Kementrian Kesehatan RI tentang Penyetopan Sementara Obat Sirup.
"Peringatan larangan penjualan obat berbentuk sirup juga bagi seluruh layanan dan fasilitas kesehatan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto di Lebak, Minggu.
Baca juga: Loka POM Kabupaten Tangerang tarik produk obat sirop dari apotek
Baca juga: Loka POM Kabupaten Tangerang tarik produk obat sirop dari apotek
Dinkes sudah mengeluarkan larangan bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk sementara tidak menjual obat sirup sesuai intruksi Kemenkes RI.
Fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebak terdiri dari 30 apotek swasta, 4 rumah sakit, 50 klinik dan 43 puskesmas.
"Kita minta semua apotek, termasuk pelayanan fasilitas kesehatan lainya agar tidak melakukan penjualan dan pemakaian obat berbentuk sirup," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah telah melarang lima jenis obat sirup yang telah diumumkan Kemenkes RI mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG), seperti produk obat bermerk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi apotek agar tidak menjual obat berbentuk sirup, termasuk lima jenis obat sirup yang dilarang tersebut.
Ia juga meminta pihak apotek agar memisahkan obat-obatan cair yang sementara ini masih dilarang, untuk antisipasi penyakit gagal ginjal misterius yang mengakibatkan kematian terhadap anak hingga 130 orang dari 206 kasus.
"Kami minta apotek agar semua obat jenis sirup anak untuk sementara disetop sesuai dengan intruksi Kemenkes dan Dinkes setempat," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, saat ini, untuk pemberian obat anak yang mengalami demam, pilek dan batuk-batuk bisa dilakukan dengan obat tablet maupun puyer.
Namun, jika anak mengalami demam bisa dilakukan dengan cara dikompres menggunakan air dingin dan banyak minum.
"Kami juga sudah mensosialisasikan bagi tenaga kesehatan, dokter, agar tidak meresepkan obat-obatan berbentuk sirup," katanya.