Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten menyiapkan tim untuk pelayanan pasien yang terkena gagal ginjal akut akibat diduga minum obat sirop.
"Kami sampai hari ini belum menemukan pasien gagal ginjal akut akibat obat sirup," kata Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak dr Jauhari Assukry di Lebak, Sabtu.
Pelayanan dan penanganan pasien gagal ginjal akut sudah disiapkan dengan melibatkan tim dari dokter anak, perawat hingga ruangan perawatan.
Baca juga: FSSP Lebak ajak santri tidak terjebak dalam politik identitas jelang pemilu
Baca juga: FSSP Lebak ajak santri tidak terjebak dalam politik identitas jelang pemilu
Persiapan pelayanan tersebut bentuk langkah antisipasi RSUD Rangkasbitung untuk menangani jika ditemukan pasien gagal ginjal akut.
Namun, kata dia, pihaknya sejauh ini belum menemukan pasien gagal ginjal akut akibat diduga obat sirup yang menjalani perawatan medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Kami selalu siap untuk menangani pasien gagal ginjal akut itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, prosedur pelayanan dan penanganan ginjal akut tentu seperti pasien lainya, jika mereka datang ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung terlebih dahulu ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Mereka pasien tersebut akan menjalani proses skrining hingga pengambilan darah dan bila positif teridentifikasi gagal ginjal akut tentu harus menjalani perawatan medis, nanun sebaliknya jika pasien itu negatif dan tidak gawat darurat maka cukup menjalani rawat jalan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Ia mengatakan, RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk sementara tidak melayani obat sirup sesuai dengan intruksi Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) dan Dinas Kesehatan setempat.
Akan tetapi, pihaknya jika mengobati pasien yang mengalami demam dan pilek dilakukan resep dokter dengan obat tablet atau puyer dan sejenisnya.
Selain itu juga pihak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung hingga saat ini tidak memiliki lima jenis obat sirup yang telah diumumkan Kemenkes RI mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG), seperti produk obat bermerk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"Meskipun tidak ada dari lima jenis itu, tetapi semua obat jenis sirup anak untuk sementara disetop sesuai dengan intruksi Kemenkes dan Dinkes setempat," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor SR.01.05/III/3461/2022.
Kemenkes juga meminta anak dengan kasus suspek gagal ginjal akut progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.
Selanjutnya, bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan untuk menyetop sementara pemberian obat sirup sambil menunggu hasil penelitian yang dilakukan pemerintah terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius.
Penyetopan obat sirup sementara itu berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan setelah ditemukan obat sirup dari luar negeri yang mengandung EG dan DEG.
"Kita sudah memerintahkan semua pelayanan kesehatan untuk menghentikan sementara obat sirup sesuai intruksi Kemenkes," katanya.