Tangerang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melakukan perbaikan terhadap bangunan sekolah yang tidak layak melalui APBD maupun dana alokasi khusus pada 2022.
"Selain dianggarkan dari APBD murni pada perubahan tahun 2022, untuk perbaikan bangunan sekolah yang rusak di wilayah Kabupaten Tangerang dapat dilakukan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih juara pertama anugerah layanan investasi
Menurut dia, bangunan sekolah SD dan SMP negeri yang rusak atau tak layak tersebut saat ini telah terdata dan paling banyak mengalami kerusakan pada bagian atap dan plafon. Selebihnya perbaikan dilakukan untuk pagar-pagar sekolah yang hampir roboh.
"Dalam hal gedung sekolah, kami prioritaskan sekolah yang kondisinya sudah mengkhawatirkan. Ada 75 ruang kelas (diperbaiki) masuk postur APBD murni dan perubahan. Untuk APBD murni kalau tidak salah sampai Rp35 miliar dan tambahan pada APBD Perubahan Rp18 miliar semuanya untuk rehabilitasi saja," katanya.
Dengan dana puluhan miliar rupiah itu, kata dia, ruang-ruang kelas dan pagar sekolah yang rusak itu akan direhabilitasi agar menjadi baik dan aman digunakan siswa dan guru belajar mengajar di kelas.
"Kondisi gedung 80 persen bagus, jadi hanya ruang kelas tertentu," tuturnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, ada beberapa sekolah dianggap rawan terhadap bencana atau sekolah dengan kondisi tak layak.
Oleh karena itu, perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah dianggap perlu dilakukan secepatnya, agar tidak menimbulkan dampak negatif terutama pada musim hujan.
"Beberapa sekolah dianggap rawan oleh BPBD," katanya.