RSUD Adjidarmo Rangkasbitung kembali merawat tiga pasien COVID-19 setelah sebelumnya ruangan khusus pasien COVID-19 kosong karena jumlah kasus melandai.
"Kita hari ini merawat pasien COVID-19 sebanyak tiga orang," kata Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak dr Jauhari Assukry di Lebak, Senin.
Baca juga: Relawan: Enam warga Badui teridentifikasi positif campak
Baca juga: Relawan: Enam warga Badui teridentifikasi positif campak
Masyarakat Kabupaten Lebak tetap harus disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi serta menghindar kerumunan (M5) .
Saat ini, kata dia, penyebaran penularan COVID-19 di Kabupaten Lebak masih ada dan terbukti masih ada pasien yang dirawat.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat harus disiplin mematuhi prokes dan M5. Selain itu juga menjalani vaksinasi sampai tuntas yakni booster.
"Kami meyakini warga terbebas COVID-19 jika patuhi prokes, M5 dan menjalani vaksinasi hingga tuntas," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini, tenaga medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung lebih profesional dalam menangani pasien COVID-19, karena banyak yang sembuh dan hampir tiga bulan terakhir tidak ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Mereka pasien COVID-19 ditangani di Ruangan Anggur dengan dokter serta perawat khusus yang memiliki kompetensi dibidangnya dan profesionalisme.
"Kami memberikan penanganan khusus untuk pasien COVID-19," kata dr Jauhari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan sebetulnya kasus pasien COVID-19 sempat tersisa dua orang namun kini bertambah 10 orang, sehingga total menjadi 12 orang yang menjalani isolasi.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Senin (19/9) tercatat 14.196 orang di antaranya 13.957 orang sembuh, 12 orang menjalani isolasi dan 227 orang meninggal dunia.
"Kami mengajak masyarakat agar mematuhi prokes dan M5 serta vaksinasi cegah COVID-19," katanya.