"Kita memperkirakan akhir Juni-Juli 2022 kasus COVID-19 terjadi peningkatan sehubungan memasuki liburan sekolah itu," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin (27/6).
Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Lebak capai 300 orang, empat meninggal
Masyarakat harus disiplin mematuhi prokes untuk pencegahan pandemi COVID-19, di mana mobilisasi warga ke luar daerah cenderung meningkat menyusul liburan sekolah.
Pergerakan masyarakat pada umumnya untuk mengunjungi destinasi wisata sehingga riskan terjadi kerumunan.
Selain itu, pergerakan kendaraan umum yang dipadati penumpang juga rawan penularan virus corona.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat disiplin mematuhi prokes guna mencegah pandemi COVID-19.
Saat ini, kasus aktif COVID-19 merangkak naik dari sepekan sebelumnya lima kasus, saat ini menjadi 16 kasus.
Ia mengatakan kasus COVID-19 bisa naik jika tidak dikendalikan oleh prokes, antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, dan menghindari kerumunan.
"Kami berharap semua warga tetap mematuhi prokes, karena dinilai efektif untuk pencegahan penyakit yang mematikan itu," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Lebak itu.
Meski kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Lebak total 16 kasus, termasuk kecil dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021 yang mencapai di atas 2.000 kasus, katanya, warga tetap harus waspada.
Sebetulnya, kata dia, realisasi vaksinasi di Kabupaten Lebak cukup baik, hingga di atas 80 persen, namun bila mengabaikan prokes dipastikan kasus COVID-19 akan terjadi peningkatan.
"Kami melihat pencegahan pandemi yang lebih efektif dengan prokes itu, " katanya.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Senin (27/6), tercatat 13.959 orang tertular virus itu, di antaranya 13.717 orang dinyatakan sembuh dan 16 orang menjalani isolasi dan 226 orang dilaporkan meninggal.