Cirebon (ANTARA) - Rekayasa lalu lintas lawan arus atau contra flow diberlakukan di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) tepatnya di KM 157 sampai 147 dan KM 132 sampai 129, sesuai diskresi pihak Kepolisian.
"Atas diskresi Kepolisian contra flow diberlakukan mulai pukul 17.50 WIB di KM 157 sampai KM 147 dan KM 132 sampai KM 129," kata GM Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan yang diterima di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, merupakan diskresi Kepolisian yang tidak bisa dilakukan oleh operator.
Menurutnya, penerapan lawan arus tersebut untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di sekitar lokasi, terutama lajur arah Jakarta.
"Lawan arus ini diberlakukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta," tuturnya.
Ia menambahkan sampai saat ini arus balik kendaraan yang melintas di jalan tol Cipali sudah menunjukkan peningkatan, dibanding sehari sebelumnya.
Bahkan, data sementara pada Kamis (5/5) kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan dari pagi hingga siang tercatat 35.890 unit.
"Pada H+2 Lebaran arus lalu lintas terpantau ramai lancar di kedua arah," katanya.
Di KM 157-147 arah Jakarta, Tol Cipali berlakukan lawan arus
Kamis, 5 Mei 2022 19:08 WIB
Atas diskresi Kepolisian contra flow diberlakukan mulai pukul 17.50 WIB