Tangerang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bekerja sama dengan RS Ciputra Citra Raya Tangerang, Kepolisian Polres Kota Tangerang mengadakan Health Talk tentang Penanganan Pertama Pada Kecelakaan; Safety Riding via aplikasi zoom dihadiri oleh beberapa peserta dari rekanan perusahaan di wilayah Tangerang.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu menjadi narasumber didalam kegiatan tersebut bersama dengan Dokter IGD RS Ciputra Citra Raya Tangerang dr. Davidtuan A. Sihombing dan Kanit Gakum Polres Kota Tangerang AKP Mulyadi SH. Acara ini juga dihadiri oleh dr Tony Suwandi dari RS Ciputra Citra Raya Tangerang, Hendy A. Grahito Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Serpong dan Anggota dari Unit Laka Polres Kota Tangerang.
Khawarid Pasaribu, SH menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengetahuan kepada masyarakat untuk mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan secara cepat dan tepat apabila terlibat kecelakaan atau menemukan kasus kecelakaan sehingga tidak terjadi kesalahan penanganan yang justru memperparah keadaan dari korban kecelakaan serta memberikan penjelasan alur pengajuan klaim ke Jasa Raharja untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara mendapat amanah berdasarkan Undang – Undang untuk menghimpun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), bekerja sama dengan Bapenda Provinsi dan Polri untuk melakukan pengutipan di kantor bersama SAMSAT. SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dimana tarif SWDKLLJ yang diberikan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam kesempatan ini kami juga mengharapkan kepada peserta zoom untuk tertib berlalu lintas dengan menaati peraturan lalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan, menggunakan seatbelt untuk pengguna kendaraan roda 4, menggunakan helm untuk pengguna sepeda motor serta tertib dalam pembayaran pajak kendaraan karena didalam pajak kendaraan tersebut terdapat dana yang dibayarkan kepada Jasa Raharja.
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, juga otomatis akan meningkatkan manfaat bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kendaran bermotor, sehingga Jasa Raharja akan dapat memberikan Santunan ataupun Jaminan Jasa Raharja bagi yang melakukan perawatan di Rumah Sakit, kata Khawarid.
Jasa Raharja bekerja sama RS Ciputra Citra Raya dan Kepolisian adakan "Health Talk"
Rabu, 20 April 2022 15:05 WIB
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengetahuan kepada masyarakat untuk mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan secara cepat dan tepat apabila terlibat kecelakaan