Serang (AntaraBanten) - Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Banten Irvan Santoso menyatakan, dengan belajar dari kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya tata kelola Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang disalurkan kini dilakukan dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Hal itu diungkapkan Irvan pada rapat koordinasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) di Hotel Marbela Anyar, Kabupaten Serang, yang berlangsung Senin hingga Selasa (15-16/9) dengan tujuan untuk menyosialisasikan sistem penerapan pengelolaan hibah dan bansos secara online.
Menurut Irvan, dengan menerapkan sistem online pada sistem pengelolaan dana hibah dan bansos maka proses penyaluranya bisa dilakukan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kami menyambut baik arahan Plt Gubernur Banten Rano Karno, bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tiap SKPD termasuk biro Kesra harus melakukan transparansi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial," kata Irvan.
Selain itu, kata dia, Plt Gubernur Banten juga memberi arahan agar pengelolaan hibah dan bansos dapat seluas-luasnya memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.
"Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya dalam mengimplementasikan perintah Bapak Plt Gubernur Banten untuk melakukan transparansi pengelolaan dana hibah dan bansos," ujarnya.
Menurut Irvan, pemberian hibah dan bansos perlu dilakukan kerena tidak semua aspek pembangunan bisa dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi pemberian hibah dan bansos itu merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pencapaian sasaran pembangunan," ujarnya.
Langkah yang ditempuh untuk melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan hibah dan bansos yaitu dengan meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan transparansi secara online.
"Dengan transparansi maka para pihak terkait dapat saling melakukan check and recheck sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat dengan mudah bisa langsung dideteksi sedini mungkin," ujarnya.
Penerapan sistem online, kata dia, diharapkan akan menciptakan filter terbaik dalam pemberian hibah dan bantuan sosial.
"Yang sangat diharapkan adanya umpan balik secara langsung dari warga masyarakat luas untuk mengontrol langsung bila ditemukan ada penyimpangan. Penerapan sistem online juga menjadi pembuktian pada masyarakat Banten bahwa kami secara serius terus berupaya melakukan perbaikan," ujarnya.
Rakor tersebut dibuka Plt Sekda Provinsi Banten Asmuji HW dan dihadiri pula Direktur Litbang KPK DR Roni Dwi Susanto.
Irvan: Tata Kelola Dana Hibah Bansos Banten Makin Transparan
Kamis, 18 September 2014 9:12 WIB