Dikatakan, upaya tersebut merupakan good will dari pemangku kebijakan dalam merespon dinamika persoalan dibawah yakni indikasi sengketa tanah demi upaya menjamin perlindungan hak kepastian hukum.
Baca juga: Tanah Desa Babakan Asem Tangerang Sertipikat Semua, Kades dan Warga Berterima Kasih
"Saya rasa apa yang dilakukan BPN terkait bidang tanah di Pantura Tangerang untuk disertipikat kan bentuk good will pemerintah kepada rakyatnya dalam upaya melindungi hak kepastian hukum dibidang tanah," kata Adib kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Adib tidak menafikan diri, bahwa setiap wilayah yang sedang proses atau sudah berkembang maju akan timbul persolaan, tak terkecuali di sektor agraria pertanahan.
- "Konsekuensi logis dalam dinamika yang mengarah wilayah sedang proses atau sudah berkembang maju pasti timbul persoalan tak terkecuali sektor agraria," ungkapnya.
Namun, Adib menilai bila pemerintah mengedepankan prinsip good governance akan mengurai kencenderungan indikasi konflik.
"Saya lihat wilayah pantura Kabupaten Tangerang Desa Babakam Asem, pemerintah sedang mengarah kepada prinsip good governance. Dan itu rosolusi yang baik buat kedepan," paparnya.
Adib berharap wilayah pantura Kabupaten Tangerang tetap on the track pemangku kebijkan menyelesaikan persoalan rawan konflik sesuai peraturan yang berlaku sampai rakyat mutlak ikut menduduki dampak positif. Demi menghidupkan aura panorama percepatan pembangunan yang sedang gencar dilakukan.
"Berharap pemangku kebijakan tetap on the track jika menemukan persoalan yang rawan konflik menyelesaikan secara peraturan yang berlaku," tegas Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini.
"Sehingga aura panorama percepatan pembangunan berskema kota satelit hidup alias berdampak positif di publik," sambungnya.
Jika suatu wilayah yang tengah sedang proses berkembang maju diikuti masyarakat sudah memiliki sertipikat tanah, Adib berpendapat akan menjamin kepastian hukum para investor ketika ingin membebaskan tanah masyarakat tersebut.
"Seperti kita ketahui, di pantura kan ada pengembang besar seperti PIK2 dan beberapa pengembang lainnya. Saya rasa mereka akan terjamin kepastian hukum status tanah tersebut demi menghindari konflik dan ketika masyarakat menjual mendapat hak nya secara fair (adil)," ujar Adib.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 2.989 bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang wilayah Pantura Kampung Rawa Rotan Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).