Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) turut mengawasi ketersediaan dan distribusi minyak goreng guna mengantisipasi kelangkaan di pasar.
"Kami meyakini pengawasan dengan melibatkan Babinsa dapat menjaga ketersediaan minyak goreng," kata Musa di Lebak, Minggu.
Baca juga: Perajin dompet di Kabupaten Lebak berkembang di tengah pandemi
Masyarakat Kabupaten Lebak sejak dua bulan terakhir ini kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, katanya.
Menurut dia, harga minyak goreng di Lebak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan kisaran mulai Rp17. 500 sampai Rp19. 000 per liter. Padahal, Pemerintah menetapkan satu harga minyak goreng dengan HET Rp14. 000 per liter, tambahnya.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan minyak goreng. Namun pada kenyataannya, katanya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan komoditi tersebut di pasaran.
Kemungkinan terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut, karena adanya spekulan yang memanfaatkan situasi itu untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan penimbunan produk.
"Kami mengapresiasi kepolisian berhasil mengungkap kasus penimbunan di Kecamatan Warunggunung sebanyak 24 ton atau 24.000 kg minyak goreng kemasan," katanya.
Menurut dia, langkah tepat untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran ialah dengan melibatkan pengawasan dari Babinsa.
Personel Babinsa dapat melakukan pendataan terkait peredaran minyak goreng, mulai dari distributor, agen, pedagang, hingga pengecer, di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Dengan pendataan itu, tambahnya, petugas dapat mengetahui peredaran minyak goreng di pasaran.
Selama ini, produksi minyak goreng berdasarkan laporan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi kebutuhan pasokan secara nasional, katanya. Namun pihaknya sangat prihatin karena hingga kini masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng .
"Kami berharap kelangkaan minyak goreng bisa diantisipasi, terlebih menjelang Ramadan 2022," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan Pemkab Lebak kini mengoptimalkan diat operasi pasar minyak goreng dengan menjual seharga HET Rp14. 000 per liter.
Operasi pasar tersebut melibatkan para pengusaha, distributor, dan Perum Bulog untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan mengantisipasi kelangkaan.
"Kami hingga kini terus mengoptimalkan operasi pasar minyak goreng untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok masyarakat," ujarnya.
"Kami meyakini pengawasan dengan melibatkan Babinsa dapat menjaga ketersediaan minyak goreng," kata Musa di Lebak, Minggu.
Baca juga: Perajin dompet di Kabupaten Lebak berkembang di tengah pandemi
Masyarakat Kabupaten Lebak sejak dua bulan terakhir ini kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, katanya.
Menurut dia, harga minyak goreng di Lebak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan kisaran mulai Rp17. 500 sampai Rp19. 000 per liter. Padahal, Pemerintah menetapkan satu harga minyak goreng dengan HET Rp14. 000 per liter, tambahnya.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan minyak goreng. Namun pada kenyataannya, katanya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan komoditi tersebut di pasaran.
Kemungkinan terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut, karena adanya spekulan yang memanfaatkan situasi itu untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan penimbunan produk.
"Kami mengapresiasi kepolisian berhasil mengungkap kasus penimbunan di Kecamatan Warunggunung sebanyak 24 ton atau 24.000 kg minyak goreng kemasan," katanya.
Menurut dia, langkah tepat untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran ialah dengan melibatkan pengawasan dari Babinsa.
Personel Babinsa dapat melakukan pendataan terkait peredaran minyak goreng, mulai dari distributor, agen, pedagang, hingga pengecer, di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Dengan pendataan itu, tambahnya, petugas dapat mengetahui peredaran minyak goreng di pasaran.
Selama ini, produksi minyak goreng berdasarkan laporan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi kebutuhan pasokan secara nasional, katanya. Namun pihaknya sangat prihatin karena hingga kini masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng .
"Kami berharap kelangkaan minyak goreng bisa diantisipasi, terlebih menjelang Ramadan 2022," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan Pemkab Lebak kini mengoptimalkan diat operasi pasar minyak goreng dengan menjual seharga HET Rp14. 000 per liter.
Operasi pasar tersebut melibatkan para pengusaha, distributor, dan Perum Bulog untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan mengantisipasi kelangkaan.
"Kami hingga kini terus mengoptimalkan operasi pasar minyak goreng untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok masyarakat," ujarnya.