Tangerang (AntaraBanten) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, memeriksa makanan takjil di kawasan Pasar Lama.
Seksi Pelaksana Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Tangerang Ana Eliana di Tangerang, Kamis, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama sepekan.
Adapun lokasi yang akan dilakukan pemeriksaan yakni makanan takjil seperti di Pasar Mandala, dan kawasan Taman Royal.
"Kita ingin memastikan bahwa makanan yang dijual adalah tidak memiliki kandungan zat berbahaya dan aman," katanya.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mengambil beberapa sampel makanan dari pedagang untuk dibawa laboratorium dan diuji.
Makanan yang diperiksa yakni seperti gorengan, lontong sayur, es cincau, es cendol dan aneka kue. Makanan itu rawan mengandung formalin atau boraks.
Bila nantinya dalam hasil uji lab ditemukan kandungan formalin, maka akan dilakukan penyuluhan oleh petugas dinas kesehatan.
Sebab, para pedagang takjil tersebut, menjual makanan milik orang lain sehingga tidak diketahui mengenai proses pembuatannya.
"Kebanyakan mereka hanya menjual, tapi barangnya dari orang lain. jadi mereka tidak tahu. Karena itu diberi pembinaan, sehingga ke depannya bisa selektif menjual makanan," kata Ana.
Perlu diketahui, kawasan pasar lama merupakan salah satu lokasi penjualanan makanan takjil yang populer di Kota Tangerang.