Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Peneltian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) melakukan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang diarahkan pada pengembangan sentra agribisnis berbasis teknologi dan inovasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Banten M Ali Fadillah di Serang, Rabu mengatakan, dalam upaya meningkatkan daya baik secara nasional maupun daya saing daerah, melalui prningkatan kinerja ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Dalam Negeri membuat peraturan bersama No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012 tentang penguatan sistem inovasi daerah.
"Untuk menigkatkan kapasitas pemerintah daerah, daya saing daerah dan pelaksanaan MP3EI 2011-2025, maka diperlukan penguatan sisitem inovasi di daerah secara terarah dan berkesinambungan," kata Ali Fadillah.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah Provinsi Banten telah membentuk gugus tugas SIDa melalui Keputusan Gubernur Banten No 075.05/Kep.221-Huk/2013 tentang pembentukan tim kordinasi sisitem inovasi daerah Provinsi Banten. Salah satu tugas pokok tim kordinasi SIDa tersebut adalah menyusun 'roadmap' SIDa di Provinsi Banten dan kabupaten/kota.
"Penguatan SIDa Banten dalam jangka panjang akan diprioritaskan pada fokus bidang teknologi pangan, energi baru dan terbarukan serta 'advanced material atau material maju," kata Ali Fadillah.
Ia mengatakan, sebagai langkah awal penguatan SIDa Banten akan diarahkan pada pengembangan sentra agribisnis berbasis teknologi dan inovasi. Diantaranya yang menjadi model pengembangan sentra agribisnis ternak dan tani secara terpadu adalah Kampung Ternak Domba Terpadi di Juhut Kabupaten Pandeglang.
"Terpilihnya Juhut sebagai salah satu fokus SIDa Banten karena Kelurahan Juhut adalah sebuah ruang mukim, sebagian besar mata pencaharian penduduknya pertanian dan peternakan," katanya.
Menurutnya, penguatan SIDa Kampung Ternak Domba Terpadu Juhut sebagai prioritas utama untuk dikembangkan sebagai sentra agribisnis ternak domba dan kambing terpadu di Provinsi Banten, akan dikenalkan dengan sebutan 'Saba Juhut'.
"Kami menargetkan produksi kambing dan domba sekitar 7000 ekor per tahun, dengan kepemilikan ternak 10 sampai 12 ekor per kepala keluarga. Sehingga diharapkan akan memberikan tambahan penghasilan bagi warga Rp6d0 ribu sampai Rp750 ribu setiap bulan dari penjualan ternak," katanya.
Selain itu, dalam kluster SIDa 'Saba Juhut' tersebut diharapkan akan menbghasilkan usaha jasa kreatif sebagai sentra pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan berbagai unit usaha lainnya.
"Kami yakin 'Saba Juhut' ini akan menjadi sebuah model kluster agribisnis ternak tani terpadu, kemudian bisa direplikasikan bagi kabupaten/kota lainnya. Kenerhasilan program ini tidak terpelpas dari peran semua pihak," kata Ali Fadillah.
Ali mengatakan, 'launching' SIDa Banten dan 'Saba Juhut' rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (5/12) sekaligus pengukuhan tim kordinasi SIDa Banten oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di pendopo Gubernur serta akan dihadiri pihak Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Dalam rangka pelaksanaan SIDa tersebut, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat penerimaan Anugerah Pelopor SIDa dari Kemenristek pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Agustus lalu, menyatakan akan menindaklanjuti penyusunan SIDa Banten melalui Balitbangda dan Dewan Riset Daerah Provinsi Banten.
Menurut Ratu Atut, penguatan SIDa Banten dalam jangka panjang akan diprioritaskan pada fokus bidang teknologi pangan, energi baru dan terbarukan serta advanced material atau material maju.