Cilegon (AntaraBanten) - Persoalan tenaga kerja alih daya menjadi agenda penting dalam penyelenggaraan workshop yang diselenggarakan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
"FHCI dalam kegiatan kali ini ingin memformulasikan sikap dan rekomendasi kita tentang implementasi tenaga alih daya di BUMN," kata Priyantono Rudito, Ketua Umum FHCI di Cilegon, Rabu.
Priyantono mengatakan, rekomendasi mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) akan disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI melalui Kementerian BUMN tentang implementasi outsourcing di BUMN.
Priyantono berharap, FHCI akan menyiapkan action plan inmplementasi Permenakertrans 19/2012 dengan memberi masukan dalam rapat dengan Panja DPR-RI tentang implementasi outsourcing yang tepat di BUMN.
Sedangkan staf ahli Menteri BUMN bidang SDM dan Teknologi Informasi Pandu A. Djajanto berharap BUMN dapat merombak kerja sama yang belum tepat antara BUMN dengan perusahaan penyedia tenaga outsourcing.
Dia mengingatkan, standar BUMN untuk gaji tenaga kerja outsourcing minimal lebih dari 10 persen dari Upah Minimum, kemudian harus memiliki jenjang karir.
Pandu juga mengingatkan masih ditemukan tenaga outsourcing dengan upah rendah, perlakuan yang tidak adil dibanding karyawan tetap, serta tidak jelasnya masa depan kelangsungan kerja.
Lebih jauh Endang Susilawati, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, mengatakan perlunya segera merevisi Permenakertrans 19/2012, serta melakukan kajian hukum (judicial review) terhadap pasal 65 Ayat 8 Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan asosiasi-asosiasi sektor.
FHCI merupakan forum yang beranggotakan BUMN yang memfokuskan dibidang pengembangan sumber daya manusia dalam workshop dua hari kali ini 28-29 Agustus 2013 bertempat di Hotel Royal Krakatau Cilegon, hari terakhir akan ada pembahasan teknis dan perumusan.
Tenaga Kerja Alih Daya Jadi Agenda FHCI
Rabu, 28 Agustus 2013 16:12 WIB