Tangerang (AntaraBanten) - Menteri BUMN, Dahlan Iskan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Kereta Api Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Pantauan dilapangan, Dahlan yang datang sekitar pukul 11.45 WIB menggunakan mobil dinas Kementerian BUMN, langsung memantau kondisi parkir dan kebersihan Stasiun Kereta Api Rawa Buntu.

"Lahan parkirnya hanya ini saja atau ada lagi," tanya Dahlan kepada petugas keamanan Stasiun Rawa Buntu. "Hanya ini saja pak," ujar Sitorus, petugas keamanan menjabawab.

Bersama rombongan wartawan, Dahlan kemudian menaiki kereta Commuterline jurusan Serpong - Tanah Abang dengan waktu keberangkatan pukul 11.50 WIB.

Kemudian, Dahlan berjalan memeriksa satu persatu sarana dan prasarana di kereta yang terdiri dari delapan gerbong tersebut.

Tak hanya itu, Dahlan yang mengenakan kemeja warna putih dan sepatu skate, beberapa kali bertanya kepada penumpang mengenai kenyamanan commuterline.

"Bagaimana dengan kenyamanan di stasiun dan di dalam kereta. Apa masih ada yang kurang dan perlu dibenahi," tanya Dahlan sambil menggendong anak kecil yang merupakan penumpang.

"Stasiunnya masih kotor pak. Banyak sampah," kata Mardiana warga Parung Panjang.

Menanggapi hal tersebut Dahlan menuturkan jika dirinya memang sengaja tidak berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kedatangannya.

Tujuannya yakni untuk mengetahui masalah yang ada di lapangan dan mendengarnya secara langsung. "Sekarang ini kan sedang dilakukan perapihan di berbagai stasiun. Saya ingin melihatnya secara langsung," ujarnya.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membantu revitalisasi stasiun kerata api. "Seperti di Serpong. Nanti Pemkot Tangerang Selatan bisa membuat konsep parkir sendiri agar tertata rapi," katanya.

Tiba di Stasiun Tanah Abang, Dahlan Iskan kemudian melanjutkan perjalanan menuju kantor Kementerian BUMN. Tidak ada pimpinan Stasiun Kereta Api yang tampak mendampingi sejak perjalanan dari Stasiun Rawa Buntu hingga Tanah Abang.


: Ganet Dirgantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026