Tangerang (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief pada 2 September 2021 melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dengan pengusaha H Ahmad Subadri dalam rangka pengembangan pesantren vokasi di daerah Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
”Pengembangan pesantren vokasi ini merupakan langkah kongkret PBMA dalam bidang pendidikan yang memang telah dilakukan secara simultan,” kata Ketua Umum PBMA usai penandatanganan Mou tersebut di Tigaraksa Tangerang, Kamis (2/9/2021).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan serahterima gedung pesantren vokasi yang nantinya akan dinamai “Mathla'ul Anwar Training Center”. Gedung dimaksud kini tengah diselesaikan pembangunannya (tahap finishing).
Penandatanganan MoU dan serah terima gedung vokasi itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PBMA HM Babay Sujawandi dan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Adi Abdillah Marta.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU tersebut PBMA akan segera melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang yang kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan pihak perusahaan Jepang.
Ketua Umum PBMA lebih lanjut mengemukakan, motivasi pengembangan Mathla’ul Anwar Training Center berbasis pesantren vokasi itu, selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, juga untuk melatih skill (keahlian), etika, dan kedisiplinan dalam bekerja yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Sementara itu H Ahmad Subadri selaku donatur (pemilik gedung) menyampaikan bahwa lembaga training center itu nantinya memiliki jejaring internasional sehingga alumninya antara lain dapat bekerja di Jepang.
Pada kesempatan yang sama Konsultan M Teguh Setiabasa mengemukakan bahwa menyiapkan tenaga kerja untuk dikirim ke Jepang merupakan langkah strategis, di mana sampai saat ini penyediaan tenaga kerja Indonesia ke negara itu masih minim, padahal pengiriman tenaga kerja dimaksud akan banyak mendatangkan devisa.
Mathla'ul Anwar siap kembangkan Pesantren Vokasi
Kamis, 2 September 2021 22:16 WIB
Pengembangan pesantren vokasi ini merupakan langkah kongkret PBMA