Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten akan segera mencanangkan program membudidayakan ulat Maggot untuk menangani pengelolaan sampah organik guna bernilai ekonomis bagi warga setempat.
"Kita akan mempercepat program pengembangan Maggot ini, agar bisa segera dijalankan di Kabupaten Tangerang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Kamis.
Baca juga: DBMSDA: Realisasi program pembangunan di Kabupaten Tangerang capai 97 persen
Ia mengatakan, dalam pengelolaan budidaya Maggot ini pihaknya akan bekerjasama dengan himpunan pengusaha muda (HPM) Kabupaten Tangerang yang nantinya diharapkan dapat melibatkan lebih luas lagi kepada masyarakat sekitar.
"Hanya saja, dalam hal ini keterlibatan pemerintah hanya melakukan pengawasan dan memfasilitasi dalam penyelenggaraan itu," katanya.
Ia menuturkan, jika ke depannya dalam pengelolaan Maggot itu berjalan efektif, maka tidak menutup kemungkinan Pemkab Tangerang akan menyiapkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi pengembangan Maggot tersebut.
"Ke depan kalau program ini berjalan baik, tentunya Pemkab Tangerang akan mendukung penuh. Dan kita akan memfasilitasinya mulai dari pelatihan pengetahuan sampai keterampilan," ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan Maggot selain bermanfaat untuk mereduksi sampah organik, juga memiliki nilai ekonomis yaitu bisa dijadikan sebagai pakan ternak atau dijadikan pupuk.
"Selain itu dalam pengelolaan Maggot ini bisa juga membuka lapangan pekerjaan dan juga bisa mengembangkan ekonomi kerakyatan setempat," tuturnya.
Ia menyebutkan, dalam pengembangannya direncanakan akan dilakukan di lokasi eks pasar di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang nantinya diujicobakan dengan sampa setiap hari sebanyak 40 ton.
"Kalau dari perhitungan, perharinya maggot ini akan mengurangi sampak 2.500 ton sampah yang ada di Kabupaten Tangerang, tetapi kita coba 40 ton dulu," ungkap Sekda.
Pemkab Tangerang canangkan program budidaya Maggot
Kamis, 2 September 2021 16:40 WIB
Hanya saja, dalam hal ini keterlibatan pemerintah hanya melakukan pengawasan dan memfasilitasi dalam penyelenggaraan itu