"Petugas Satgas COVID-19 baik puskesmas dan desa wajib melakukan pelacakan kasus untuk memeriksa tes swab dari keluarga, orang dekat dan teman yang kontak dengan penderita corona," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Sabtu.
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 sembuh di Lebak bertambah 286 orang
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 sembuh di Lebak bertambah 286 orang
Selama ini, pengoptimalan pelacakan kasus COVID-19 belum berjalan dengan baik sehingga berdampak terhadap peningkatan penyebaran virus corona.
Semestinya, kata dia, pelacakan kasus COVID-19 perlu dilakukan oleh petugas Satgas COVID-19 wilayah kerjanya terdekat jangan sampai dibiarkan yang berakibat meningkatnya angka penularan virus corona.
Selain itu juga harus dilakukan tes swab antigen guna mengetahui adanya warga yang positif.
"Jika ada warga yang positif maka dilakukan isolasi mandiri juga pembinaan terhadap pasien itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, belakangan ini mereka yang menjalani isolasi mandiri sama sekali tidak ada penanganan atau pengobatan dari petugas medis setempat.
Hal demikian, kata dia, dirasakan keluarga sendiri dari hasil swab antigen positif corona, namun pengobatan berusaha sendiri tanpa ada bantuan dari Satgas COVID-19 setempat.
"Saya kira adanya Satgas COVID-19 di tingkat desa yang didanai dana desa hanya menghamburkan biaya saja, nyatanya ketika ada warga yang terpapar mereka tidak melakukan tindakan apa-apa bahkan datang pun tidak kepada warga yang sedang isolasi mandiri, " katanya menjelaskan.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan petugas Satgas COVID-19 dari puskesmas Rangkasbitung sudah melakukan pelacakan di Kampung Cibahbul Desa Rangkasbitung Timur dari keterangan RT dan RW setempat ada yang dilakukan isolasi mandiri.
"Kita berharap lintas sektor (RT/RW/desa dapat melakukan pemantauan masyarakat 24 jam secara kebersamaannya hingga kini belum berjalan," katanya.