Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial akan menggunakan teknologi finansial atau fintech, sebagai inovasi baru dalam penyaluran bantuan sosial yang akan datang.
Penggunaan fintech akan mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.
Baca juga: Mensos jelaskan mikro "lockdown" akan buat ekonomi makro tetap berjalan
“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis.
Risma mengatakan dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program. Selain itu, terkadang jadi tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat.
Dia mengatakan penggunaan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.
“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” kata dia.
Risma menyebut kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien. Hal itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan.
Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukkan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima, kata Risma. Kemudian hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos di luar ketentuan.
“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan, ” kata dia.
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini, ” ujar dia.
Turut hadir di acara tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.
Kemensos gunakan teknologi finansial untuk salurkan bansos
Kamis, 24 Juni 2021 19:00 WIB
Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan