Cilegon (ANTARA) - Polres Kota Cilegon, melalui tim Jawara mengamankan tiga pelaku yang melakukan pungutan liar, dengan meminta uang jasa parkir truk yang melintas.
"Senin dini hari tadi, Tim Jawara Polres Cilegon melakukan razia dan berhasil mengamankan tiga orang karena melakukan pungli dengan meminta uang jasa parkir truk yang melintas," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit haryonodiwakili PS. Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan di Cilegon, Senin.
Baca juga: Polsek Pulomerak amankan 20 terduga preman
Ketiga pelaku berinisial B (29), BS (32) dan A (36) dibina dan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing, namun jika dikemudian hari diketahui masih melakukan tindakan serupa akan diberi tindakan lebih lanjut.
Polres Cilegon, kata dia, bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Dan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas, tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat lainya," ujarnya.
Mengenai sasaran razia, menurut dia, di tempat-tempat yang disinyalir terdapat pungli dan kegiatan premanisme.
Kepolres mengimbau pada masyarakat Kota Cilegon agar dapat memberitahu petugas pabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, atau dapat juga melalui call center 110.
Polres Cilegon amankan tiga pelaku pungli
Senin, 14 Juni 2021 20:41 WIB
Ketiga pelaku berinisial B (29), BS (32) dan A (36) dibina dan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing, namun jika dikemudian hari diketahui masih melakukan tindakan serupa akan diberi tindakan lebih lanjut