Cilegon (ANTARABanten) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Cilegon, Provinsi Banten, menemukan cukup banyak makanan kadaluarsa masih dijual di swalayan di daerah itu.
"Kemarin (24/7) melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah swalayan, dan ternyata masih ditemukan adanya makanan kadaluarsa di pajang di tempat penjualan, padahal sudah tidak layak dikonsumsi," kata Kepala Disperindagkop Kota Cilegon Achmad Ditta Prawira di Cilegon, Senin.
Pemerintah Kota Cilegon, sebenarnya sering melakukan sosialisasi pada pemilik dan pengelola toko, supermarket dan swalayan agar terus melakukan pengecekan, dan tidak menjual makan serta minuman yang telah kadaluarsa.
Menurut dia, adanya makanan kadaluarsa yang masih dipajang di etalase, semestinya bisa dihindari kalau penangung jawab swalayan atau supermarket teliti dan terus melakukan pengaturan makanan dan pengecekan.
"Harusnya pengelola atau penanggungjawab yang ada di supermarket melakukan pengawasan dan pengecekan rutin, sehingga tidak ditemukan lagi makanan yang kadaluarsa," katanya.
Ditta mengaku, belum bisa menjatuhkan sanksi tegas bagi swalayan dan supermarket yang masih menjajakan makanan kadaluarsa tersebut.
"Kami masih sebatas memberikan peringatan dan pembinaan, agar mereka lebh teliti lagi dalam melakukan pengaturan keluar masuk barang," ujarnya.
Manajer Hypermart Superr Mall Kota Cilegon Najiulloh mengatakan, selalu melalukan pengecekan makanan, guna menghindari tidak ada barang kadaluarsa masih berada di etalase makanan.
"Hampir setiap minggu kami lakukan pengecekan makanan, dan kami juga selalu mengatur distribusi makanan dan minuman sesuai dengan tahun pembuatan," ujarnya.