Lebak, (ANTARABanten) - Sebanyak 32 warga Kabupaten Lebak, Banten, digigit ular berbisa jenis ular tanah (Ankistrodon rhodostoma) dan dua diantaranya dirujuk di pusat kesehatan masyarakat juga rumah sakit.
Berdasarkan data dari dua Puskesmas Leuwidamar dan Bayah sejak kurun Januari-Mei 2011 sebanyak 32 orang korban gigitan ular berbisa.
Kepala Puskesmas Leuwidamar Kabupaten Lebak, H Kumajaya, mengatakan, jumlah korban gigitan ular berbisa yang dirawat di Puskesmasnya tercatat 20 orang dan mereka cepat mendapat perawatan medis sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Dari 20 korban gigitan ular berbisa itu, kata dia, hanya seorang yang mendapat perawatan intensif Puskesmas karena kondisinya parah dan mengalami infeksi lanjutan.
Menurut dia, kasus korban gigitan ular berbisa sepanjang 2011 meningkat, sehubungan banyak warga yang membuka ladang di hutan-hutan.
Mereka membersihkan hutan dengan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti sepatu karet.
Sebagian besar korban gigitan ular berbisa petani yang sedang membersihkan ladang di hutan.
"Saya mengimbau warga agar memakai sepatu karet atau sepatu bot untuk mencegah gigitan ular berbisa," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini populasi ular tanah sangat menakutkan sehubungan curah hujan cukup tinggi melanda wilayah itu sejak awal tahun 2011.
Selain itu juga banyak ular-ular berbisa mencari perlindungan di tempat-tempat yang terkena sinar matahari.
Bahkan, banyak ular berbisa berlindung di halaman rumah warga.
Oleh karena itu, pihaknya meminta warga Kecamatan Leuwidamar mewaspadai gigitan ular berbisa tersebut.
"Kami tak henti-hentinya memberikan penyuluhan agar warga waspada terhadap ular tanah, karena bisa mematikan jika tidak segera ditangani tenaga medis," katanya.
Kepala Puskesmas Bayah, Edi Sunaedi mengaku jumlah korban gigitan ular berbisa di wilayahnya mencapai 12 orang dan satu korban dirujuk ke RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi .
Korban gigitan ular berbisa selama ini bisa diselamatkan setelah mendapatkan perawatan medis.
"Pada 2010, korban gigitan ular hanya menewaskan seorang warga," katanya.
Edi menyebutkan, sepanjang 2010 korban gigitan ular berbisa mencapai 29 orang dan satu diantaranya meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Puskesmas menyediakan stok obat anti berbisa ular (ABU).
Selain itu, petugas juga langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan pertolongan.
"Kami terus menerus memberikan penyuluhan jika warga tergigit ular berbisa itu segera dibawa ke Puskesmas. Adapun, biaya pengobatan hanya dikenakan biaya tindakan saja sebesar Rp150.000," ujarnya. ***4***
32 Warga Lebak Digigit Ular Berbisa
Jumat, 3 Juni 2011 14:26 WIB