Pemkab Diminta Tertibkan Penambangan Batu Liar
Rabu, 23 Maret 2011 13:58 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diminta segera menertibkan kegiatan penambangan batu liar yang terjadi di sepanjang aliran sungai Sanghyang di kaki Gunung Aseupan Kecamatan Pulosari.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Encep Barlianto di Pandeglang, Rabu, menjelaskan kegiatan penambangan di sepanjang aliran Sungai Sanghyang sangat marak sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Akibat kegiatan penambangan itu, kondisi aliran Sungai Sanghyang memprihatinkan, karena itulah kita mendesak pemerintah kabupaten segera melakukan penertiban," katanya.
Jika kegiatan penambangan liar tersebut dibiarkan, yang berdampak pada kerusakan lingkungan, maka bukan tidak mungkin akan terjadi bencana tanah longsor.
Kegiatan penambangan liar di kaki Gunung Aseupan tersebut, sudah berlangsung cukup lama, dan diduga ada aknum pengusaha yang memanfaatkan masyarakat untuk melakukan penambangan itu.
Camat Pulosari Djaya Sumarna dikonfirmasi secara terpisah, membatah adanya kegiatan panambangan di sepanjang aliran Sungai Sanghyang tersebut.
"Memang disepanjang aliran sungai itu ada tumpukan batu, tapi bukan hasil dari penambangan liar namun karena banjir menyusul terus-menerus turun hujan," katanya.
Ia juga menjelaskan, sebagian batu tersebut sudah diangkut oleh aparatur desa setempat, dan dijadikan bahan material untuk membangun jalan di desa.