Tangerang (ANTARABanten) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mendesak kepada pimpinan pengembang perumahan di wilayah ini agar secepatnya menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, sehingga dapat dipantau keberadaannya.
"Jika pimpinan pengembang dengan cepat menyerahkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), maka lebih baik dan didata kembali maka dengan mudah pemeliharaannya," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang H Harry Mulya Zein, Kamis.
Mulya Zein merupakan penanggungjawab tim pendataan lahan fasos dan fasum di wilayah ini sehingga diharapkan tidak mengalami kendala ketika dalam perawatan.
Mayoritas lahan fasos dan fasum milik pengembang kurang perawatan sehingga terkesan dibiarkan begitu saja, bahkan di antaranya telah semak belukar.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap keberadaan fasos dan fasum di wilayah ini dan sebagian pengembang telah menyerahkan kepada Pemkot Tangerang, maka diantaranya dibangun Posyandu untuk penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, lahan fasum yang sudah diserahkan juga untuk membangun stadion mini dan dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Sedangkan lahan fasos dan fasum tersebut tersebar pada 13 kecamatan dan 104 kelurahan diantarnya di Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Cipondoh.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa dan Fasos Fasum Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Herawan mengatakan, bahwa sebanyak 323 bidang lahan fasos dan fasum di wilayah ini belum disertifikat.
Herawan mengatakan, lahan yang belum disertifikatkan itu diantaranya karena belum adanya surat serah terima dari pengembang kepada Pemkot Tangerang.
Dia menambahkan, untuk 2011 pihaknya berencana mengurus sebanyak 81 bidang lahan fasos dan fasum agar memperoleh sertifikat tanah.