Lebak (ANTARABanten) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Selasa.

Kedatangan mahasiswa tersebut hanya berorasi di depan Kejaksaan Rangkasbitung.

"Kami datang ke sini minta kasus Gayus Tambunan diambilalih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua Komisariat KAMMI Kabupaten Lebak, Agus Khaerudin.

Agus mengatakan, selama ini kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia belum menghasilkan yang optimal penanganan Gayus, karena pelaku-pelaku yang besar lainnya belum terungkap.

"Saya kira tindakan korupsi yang dilakukan Gayus tidak sendirian dan kemungkinan banyak tersangka lainnya yang terlibat," katanya.

Menurut dia, pihaknya meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan penanganan kasus Gayus ke KPK, meskipun saat ini dalam menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta.

"Saya yakin jika diserahkan ke KPK kemungkinan pelaku yang besarnya bisa terbongkar," ujarnya.

Meskipun saat ini Kejaksaan dan Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang bisa meloloskan Gayus ke luar tahanan.

"Saya berharap kasus Gayus harus dibongkar hingga ke akar-akarnya sehingga masyarakat mempercayai supremasi hukum di Tanah Air," katanya.


: Ganet Dirgantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026